Pemkab Cianjur Ajukan Pinjaman Daerah Rp150 M, Asep Riyatman: Wajib untuk Jalan Tuntas, Bukan Sekadar Stimulan

Pemkab Cianjur Ajukan Pinjaman Daerah Rp150 M, Asep Riyatman: Wajib untuk Jalan Tuntas, Bukan Sekadar Stimulan
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Asep Riyatman.(Cianjur Ekspres / Herry Febriyanto)

CIANJUREKSPRES.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar untuk percepatan infrastruktur pada 2027 mendapat sorotan kritis dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa dana pinjaman yang berfungsi sebagai dana talangan tersebut wajib diprioritaskan untuk penyelesaian jalan secara tuntas, bukan sekadar proyek stimulan.

Pinjaman daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dengan jangka waktu dua tahun hingga 2028 tersebut telah disetujui DPRD Kabupaten Cianjur dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin 3 Agustus 2026.

“Bukan kita tidak setuju, silahkan. Kalau itu digunakan untuk menyelesaikan infrastruktur artinya untuk jalan, jalannya tuntas semua, gak ada masalah. Tapi kalau hanya untuk stimulan-stimulan saja, ya tidak akan selesai karena kita harus mengembalikan uang itu sekian tahun kemudian. Itu tidak akan efektif ketika dana pinjaman itu tidak digunakan untuk jalan tuntas,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Riyatman kepada Cianjur Ekspres, Senin 17 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan sebenarnya dua tahun berturut-turut. Namun karena ingin cepat selesai, maka dilaksanakan dalam satu tahun.

“Tapi kalau satu tahun, kita kan tidak ada anggaran, maka anggarannya yang tahun 2028 itu, ya kita tarik, dari mana kita tariknya? ya kita pinjam. Jadi sebenarnya ini dana talangan, bukan pinjaman seperti periode yang lalu. Kalau periode yang lalu, kita nyicil sekian tahun. Kalau sekarang, pinjam di 2027 uangnya turun secara bertahap, 2028 kita bayar lunas,” papar Asep.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa DPRD memang sudah menyetujui besaran nominal pinjaman dan peruntukannya infrastruktur. Namun yang belum disepakati titik jalannya.

“Mereka (Pemkab Cianjur,red) mengajukan 30 titik, hanya 9 titik lokasi yang tuntas. Sisanya 21 (titik,red) hanya stimulan, enggak selesai,” ucap Asep.

Seharusnya, program infrastruktur dengan menggunakan dana pinjaman mengerjakan jalan yang langsung tuntas. Misalkan panjang jalan yang 2 hingga 3 kilometer diselesaikan, sehingga pada tahun berikutnya tidak akan menjadi beban APBD lagi selama minimal lima tahun ke depan.

“Contohnya di Pagelaran sisa jalan kabupaten yang dari jalan lama di Pasirpari menuju Sukalaksana tinggal 3 kilometer lagi. Sekarang dengan pinjaman itu dianggarkan hanya 1,5 kilometer, kan sayang. Memangnya tahun berikutnya akan dapat lagi? kan 2028 enggak ada karena sudah ditarik anggarannya. Nah, maksud saya kenapa enggak jalan yang begitu itu dituntaskan saja,” tutur Asep.

Contoh lainnya, kata Asep, misalkan akses jalan kabupaten di Kecamatan takokak yang dalam kondisi rusak menyisakan sekitar 800 meter di depan Koramil hingga Kantor Kecamatan, harusnya diselesaikan.

“Kita intinya menyepakati hanya jumlahnya dan peruntukkannya infrastruktur, tapi titiknya belum di sepakati. (alasan,red) Pemerintah menginginkannya pemerataan. Ya kalau may pemerataan seluruh jalur (jalan,red0 yang kabupaten di kasih stimulan harusnya, jangan sebagian dong,” katanya.

Asep mengungkapkan, pembahasan detail mengenai penentuan ruas jalan prioritas dijadwalkan akan dibahas kembali secara khusus sebelum penetapan APBD Murni 2027.

“Fraksi PKS juga menyayangkan tidak dihadirkannya konsultan perencana independen dalam rapat pembahasan bersama DPRD. Kehadiran konsultan dinilai penting untuk menyajikan kajian teknis yang dipresentasikan untuk meyakinkan DPRD bahwa pinjaman tersebut bisa dibayar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *