CIANJUREKSPRES.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur masih menemukan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta yang belum patuh terhadap pengelolaan lingkungan. Temuan ini berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengatakan, pihaknya melalukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah dan swasta terkait dengan pengawasan ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Cianjur.
“Kami ingin memastikan perusahaan atau instansi pemerintah sudah melakukan pengelolaan lingkungan hidup, baik secara persyaratan administratif maupun pelaksanaan sesuai dengan dokumen lingkungan tersebut,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 20 Oktober 2026.
Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III menyasar fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik, rumah sakit milik pemerintah dan swasta serta perusahaan diantaranya peternakan.
“Di lapangan, kami menemukan masih adanya baik di instansi milik pemerintah atau perusahaan swasta yang belum memenuhi persyaratan terkait dengan lingkungan hidup. Belum ada dokumen lingkungan hidup yang lengkap baik UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ataupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ungkap Igun.
Politisi Golkar itu mengatakan, pihaknya juga menemukan pelaksanaan atau implementasi dari dokumen lingkungan tersebut belum baik. Igun pun mengapresiasi perusahaan ataupun instansi yang sudah dengan cukup baik secara administrasi dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidupnya.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan bersama Komisi III. Bagi yang sama sekali belum melaksanakan ataupun yang belum lengkap utnuk segera menyelesaikan PR-PR-nya, sehingga nanti pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Cianjur bisa dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.












