CIANJUREKSPRES.ID – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Cianjur berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mencatat, sedikitnya 12 kecamatan mengajukan permohonan pendistribusian air bersih akibat kekeringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan, permintaan bantuan air bersih datang dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Cibeber, Cikalongkulon, dan Karangtengah. Selain itu, permohonan juga datang dari wilayah selatan, seperti Kecamatan Agrabinta dan Leles.
“Kalau dari sisi permohonan pendistribusian air bersih, ada 12 kecamatan yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Permintaan paling banyak di antaranya dari Kecamatan Haurwangi,” kata Samudra kepada Cianjur Ekspres, Senin 19 Oktober 2026.
Menurutnya, dampak kekeringan tidak selalu terjadi secara merata di seluruh desa atau kelurahan dalam satu kecamatan. Di Kecamatan Cianjur, misalnya, hanya beberapa wilayah yang mengajukan permohonan bantuan air bersih karena mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Samudra menyebutkan, BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih ke 12 kecamatan tersebut. Namun, pendistribusian belum dapat dilakukan secara maksimal, terutama untuk menjangkau wilayah selatan Cianjur. Kondisi itu disebabkan keterbatasan armada, karena BPBD hanya mengoperasikan satu unit mobil tangki air yang merupakan pinjam pakai dari BPBD Provinsi Jawa Barat.
“Untuk wilayah selatan juga ada permintaan, seperti Agrabinta dan Leles. Tetapi kami belum bisa melayani secara maksimal karena mobil tangki air hanya satu. Akhirnya kami lebih memprioritaskan wilayah Cianjur utara karena permintaannya juga cukup tinggi,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, BPBD berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Polres Cianjur. Kolaborasi dilakukan untuk mengatur jadwal pendistribusian air bersih agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, terkait kekeringan yang berdampak terhadap lahan pertanian, Samudra menjelaskan penanganannya menjadi kewenangan dinas terkait, terutama Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) bidang pengairan. Pasalnya, di sejumlah wilayah, sumber air dilaporkan mulai mengering akibat musim kemarau.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kekeringan tidak hanya mengganggu pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas pertanian. BPBD pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyaluran bantuan air bersih sesuai kebutuhan dan kemampuan armada yang tersedia.












