KPU Cianjur Tegaskan Belum Ada Pembahasan dan Usulan Penataan Dapil untuk Pemilu 2029

CIANJUREKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menegaskan belum ada pembahasan maupun usulan dari partai politik (parpol) terkait penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029.

“Sejauh ini memang kalau partai politik melakukan pengusulan terkait dengan dapil belum ada. Kalau yang misalnya secara verbal bertanya terkait dapil komposisinya akan seperti apa memang sudah ada yang bertanya seperti itu,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Abdullatif kepada Cianjur Ekspres, Senin 21 September 2026.

Menurutnya, KPU Cianjur saat ini berpatokan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Karena salah satu yang dibahas di Undang-Undang itu, tahapan pemilu ini di mulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kalau bicara soal dapil sendiri, 16 bulan sebelum penghitungan suara terkait dengan penataan dapil,” kata Abdullatif.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan terkait dengan penataan dapil. Diantaranya, KPU menerima data agregat kependudukan sebagai dasar nanti ketika akan menentukan komposisi dapil.

“KPU juga tidak berdiri sendiri dalam proses penyusunan dapil, tentu akan melibatkan berbagai stakeholder,” tutur Abdullatif.

Intinya, Abdullatif kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada partai politik yang mengajukan usulan terkait perubahan atau penataan dapil.

“Belum ada, tetapi tentu kita juga akan menyambut positif antusiasme publik terhadap Pemilu yang akan datang. Termasuk misalnya soal penataan dapil ini, karena bagaimanapun KPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran publik soal kesuksesan pemilu yang akan datang” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *