CIANJURKSPRES.ID – Setahun pemerintahan Bupati Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Bupati Razmi memimpin Kabupaten Cianjur, dinilai akademisi masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Khususnya terkait dengan janji politik yang tidak atau belum terealisasi.
Hal tersebut diutarakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas), Fahmy Iss Wahyudy.
“Saya memiliki beberapa catatan, pertama diakui atau tidak, kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengetatan anggaran, seperti dana transfer daerah yang cukup mempengaruhi pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota,” katanya, Kamis 19 Februari 2026.
Hal tersebut lanjut dia, sangat mempengaruhi dinamika penganggaran di kota dan kabupaten maupun provinsi, sehingga terdapat beberapa item yang diagendakan masuk menjadi terhempas.
“Pengetatan anggaran itu terjadi pada tahun 2025, sedangkan janji-janji kampanye mungkin mereka susun pada tahun 2024. Jadi itu memang dinamika dalam perjalanannya,” kata Fahmy.
Dia mengatakan, hingga sejauh ini selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur belum ada program atau kebijakan yang belum prestisius.
“Coba kita tanya kepada masyarakat Cianjur, program apa yang diingat selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur?. Dugaan saya masyarakat akan kebingungan, karena tidak ada yang sangat prestisius programnya,” katanya.
Fahmy mengatakan, berdasarkan beberapa data indikator statistik memang terjadi peningkatan. Namun bila secara keseluruhan Kabupaten Cianjur seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan masih tinggi.
“Masyarakat Cianjur pun belum bisa mengindentifikasi apa yang menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Meski sedang terjadi pengetatan, tapi pemerintah harus cermat,” ucapnya.
Sementara itu, Dosen Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur, Doddie Faraitody, mengatakan,
satu tahun pemerintahan Wahyu–Ramzi menunjukkan stabilitas administratif dan niat baik, namun belum sepenuhnya menjawab problem struktural daerah.
Menurut Doddie, secara konseptual, United Nations Development Programme (UNDP) menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada kinerja birokrasi, melainkan harus memperluas kapabilitas manusia dan mengurangi kerentanan sosial.
“Dengan kerangka ini, kemiskinan di Cianjur seharusnya dipahami bukan sebagai persoalan individu, melainkan sebagai kegagalan struktur ekonomi wilayah dalam menyediakan akses yang adil terhadap sumber daya,” katanya.
Doddie menyayangkan kebijakan pengentasan kemiskinan selama satu tahun terakhir masih cenderung bersifat administratif dan kompensatoris. Bantuan sosial dan perluasan akses layanan dasar memang penting. Tapi tanpa desain intervensi berbasis wilayah dan data, kebijakan tersebut hanya berfungsi sebagai penyangga sementara.
“Terdapat tiga agenda yang secara akademis mendesak untuk diprioritaskan. Pertama, pengentasan kemiskinan berbasis data dan wilayah sebagai kebijakan lintas sektor. Kedua, penempatan infrastruktur dasar sebagai agenda politik pembangunan, bukan sekadar proyek teknis, dan ketiga pembangunan narasi kebijakan yang jelas agar publik memahami arah dan tujuan pembangunan jangka menengah daerah,” katanya.
Dia menambahkan, tanpa adanya keberanian memilih dan memprioritaskan, stabilitas akan bertransformasi menjadi stagnasi. Padahal bagi Cianjur, stagnasi bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan hilangnya kesempatan untuk keluar dari lingkaran masalah struktural yang telah berlangsung lama.












