CIANJUREKSPRES.ID – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Cianjur tahun 2026 dipastikan mundur dari sebelumnya dijadwalkan pada 18 Oktober, menjadi bergeser ke November 2026. Namun mengenai kepastian tanggal berapa, masih menunggu Bupati Cianjur menandatangani Keputusan Bupati (Kepbup) terbaru.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian saat ditanya wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 12 Oktober 2026 malam.
Kepada wartawan, Wahyu membenarkan adanya informasi bahwa pemungutan suara Pilkades Serentak yang menggunakan sistem digital diundur.
“Betul, kita setelah rapat ini (paripurna) karena menunggu perubahan anggaran,” katanya.
Dia mengungkapkan, alasan menunggu selesainya penetapan APBD Perubahan 2026 agar tidak ada kendala administrasi saat pelaksanaan Pilkades.
“Kita rencanakan di November,” tegas Wahyu saat ditanya apakah akan tetap dilaksanakan pada 18 Oktober 2026 atau 8 November.
Terpisah, Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan, bahwa saat ini sedang dalam tahapan pembuatan keputusan bupati (Kepbup). Pihaknya akan mengecek kembali apakah sudah ditandatangan atau belum.
Menurutnya, alasan dimundurkannya tahapan pemungutan suara sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya terkait dengan validasi data pemilih yang ada di desa.
“Karena data pemilih untuk Pilkades berbeda, kita tidak ngambil dari KPU, kita mengambil dari masing-masing pemerintahan desa yang di upload kepada pemerintah provinsi yang nanti masuk ke sistem,” katanya kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.
“Nanti setiap desa itu punya hak pilih, dan itu yang sedang kita verifikasi ulang. Jangan sampai ada yang terlewatkan, karena itu hak pilih. Salah satu alasan (diundurnya) seperti itu. Makanya kita undur di bulan November,” ujar Arief menambahkan.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2026 menggunakan sistem digital ini diikuti sebanyak 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan.












