Seorang Advokat Meninggal Diduga jadi Korban Tabrak Lari

SATLANTAS Polres Cianjur saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang menimpa seorang advokat Cianjur (Foto: dok Satlantas)

CIANJUREKSPRES.ID – Seorang advokat, DN  diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bandung tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, persis didepan Kantor Pengadilan Agama  Cianjur, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Cianjur O. Suhendra membenarkan DN yang diduga menjadi korban tabrak lari tersebut merupakan anggotanya.

“Jadi, awalnya almarhum itu mau mengambil nomer antrian sidang di Kantor Pengadilan Agama (PA) Cianjur sekitar pukul 05.00 WIB pagi dan mengendarai motor,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Namun lanjut dia, korban yang mengendarai sepeda motor akan masuk dan belok ke Kantor PA Cianjur dari arah Cianjur menuju Bandung, tiba-tiba mobil pikap dari arah yang sama langsung menabraknya.

“Akibatnya, terpental sejauh lima meter dari lokasi tabrakan. Korban pun sempat ditolong warga, dan langsung dibawa ke rumah sakit dengan angkutan umum,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat menjalani perawatan dan penangan medis di ruang IGD, korban dinyatakan meninggal dunia, karena luka yang dialaminya cukup serius.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ahmad Prio Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dilokasi kejadian dan tengah mendalami kasus dugaan tabrak lari tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut berawal ketika korban mengendarai motor jenis Honda Beat bernomor polisi F 2704 ZG dari arah Cianjur menuju Bandung, dan hendak belok, tertabrak mobil dari belakang,” katanya.

Dia menambahkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara motor yaitu DN meninggal dunia saat mendapatkan penanganan di rumah sakit. (cr2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *