Pemkab Cianjur Bidik Eks HGU Mande untuk Sekolah Rakyat

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali mencari lahan yang dinilai layak untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Setelah sejumlah lokasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat, Pemkab Cianjur kini mengusulkan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat sebelumnya sempat direncanakan di beberapa lokasi, mulai dari Kecamatan Campaka, Cibinong hingga Cilaku.

“Untuk Sekolah Rakyat sudah ditempuh dari beberapa tahun lalu. Pertama di Campaka sudah ditinjau, tetapi dinilai tidak layak karena rawan gempa,” kata Tedy kepada Cianjur Sukabumi Ekspres, Senin 21 September 2026.

Selanjutnya, lahan di Kecamatan Cibinong juga telah ditinjau oleh kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, kondisi lahan yang memiliki kemiringan cukup tinggi membuat lokasi tersebut dinilai kurang layak untuk pembangunan.

“Di Cibinong itu juga sudah ditinjau oleh kementerian dari PUTR ke lokasi, tetapi kemiringannya cukup tinggi sekitar 70 persen, sehingga tidak layak karena cut and fill-nya cukup berat,” ujarnya.

Pemkab kemudian mengusulkan lokasi di Kecamatan Cilaku. Namun, hasil peninjauan kembali menunjukkan pembangunan di lokasi tersebut membutuhkan biaya cut and fill yang cukup besar.

“Di Cilaku juga sudah ditinjau oleh kementerian, oleh Kemensos dan PUTR. Tetapi perlu biaya cut and fill cukup besar. Sekarang kita lagi mencari lahan yang memang sudah datar dan langsung bisa dipergunakan,” tuturnya.

Tedy menyebutkan, salah satu lokasi yang kini tengah dibidik berada di Kecamatan Mande, dengan memanfaatkan tanah eks HGU. Lahan tersebut dinilai berpotensi karena kondisi dan luasnya dapat mendukung kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Insya Allah di Mande, kemungkinan menggunakan tanah eks HGU. Ini sudah diusulkan dengan dua surat bupati kepada pemilik HGU, tetapi saat ini masih dalam proses dan belum ada jawaban dari pihak pemegang lahan,” katanya.

Untuk kebutuhan lahan, lanjut Tedy, pembangunan Sekolah Rakyat di Mande setidaknya membutuhkan lahan sekitar tujuh hektare. Saat ini Pemkab Cianjur masih menunggu kepastian tertulis dari pemegang lahan terkait penggunaan tanah tersebut.

“Secara lisan sudah menjanjikan, tetapi mungkin kita menunggu surat tertulis, kaitan dengan pemberian suratnya hitam di atas putih,” jelasnya.

Tedy menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari proyek strategis nasional, sehingga pembangunannya diharapkan dapat segera direalisasikan setelah persoalan lahan selesai. Jika tahun ini proses penguasaan lahan dan survei dari pemerintah pusat dapat dilakukan, pembangunan diharapkan bisa ditindaklanjuti pada 2027.

“Karena ini proyek strategis nasional harus diutamakan. Targetnya, kalau tidak tahun ini untuk penguasaan lahan dan survei dari pihak pusat, dari kementerian PUTR, kemungkinan 2027 bisa ditindaklanjuti untuk dibangun,” pungkasnya.

Untuk proses pengurusan dan penyediaan lahan, Tedy menyebut leading sector berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *