CIANJUREKSPRES.ID – Kondisi rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur dinilai belum layak untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun warga tanpa identitas.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, mengatakan, rumah singgah tersebut sebenarnya sudah tersedia sejak lama. Namun, hingga kini berbagai kategori warga yang membutuhkan penanganan masih ditampung dalam satu tempat.
“Rumah singgah itu memang sudah ada saat ini sejak berdiri dulu ada, hanya mungkin disatukan. Ketika ada orang terlantar, ODGJ, kemudian orang yang tidak jelas identitasnya itu selalu ditampung di rumah singgah,” kata Tedy kepada Cianjur Sukabumi Ekspres, Senin 21 September 2026.
Menurutnya, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian telah meninjau langsung kondisi rumah singgah tersebut. Dari hasil kunjungan itu, Pemkab Cianjur merespons kebutuhan untuk membangun atau memperbaiki rumah singgah, agar lebih layak dan dapat memisahkan penanganan warga berdasarkan kondisinya.
“Beliau merespons untuk bisa membuat rumah singgah yang layak supaya bisa dipisahkan antara orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar dan tanpa identitas, tidak disatukan. Insya Allah mudah-mudahan bisa segera diperbaiki kaitan dengan kebutuhan ini,” ujarnya.
Tedy menyebutkan, selain kondisi rumah singgah, terdapat sejumlah fasilitas di lingkungan kantor Dinsos yang juga membutuhkan perbaikan, salah satunya pagar yang mulai miring karena cukup lama tidak diperbaiki.
Namun, untuk saat ini pihaknya lebih memprioritaskan pembenahan rumah singgah, karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Walaupun ada fasilitas lain seperti pagar mulai miring karena cukup lama tidak diperbaiki, tapi saya lebih fokus ke rumah singgah karena bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam hal ini Dinsos kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Dia menambahkan, penanganan warga terlantar, ODGJ, maupun orang tanpa identitas kerap dilakukan melalui operasi penjaringan oleh Satpol PP. Setelah ditemukan, mereka biasanya dikirim ke Dinsos untuk mendapatkan penanganan sementara.
“Kadang-kadang Satpol PP ketika mengirimkan ODGJ, orang terlantar, orang tak dikenal, itu SOP-nya tiga hari di kami. Sementara setiap harinya lebih dari lima orang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat kapasitas penampungan menjadi salah satu kendala yang dihadapi Dinsos. Karena itu, Tedy berharap pembenahan rumah singgah dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan terhadap warga yang membutuhkan dapat dilakukan dengan fasilitas yang lebih manusiawi dan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail menilai kondisi rumah singgah maupun rumah rehabilitasi di lingkungan Dinsos sudah jauh dari kata layak. Dia mengaku pernah melihat langsung kondisi fasilitas tersebut dan mendapati kondisi yang memprihatinkan.
“Betuk adanya bahwa kantor Dinsos di dalamnya ada rumah singgah, rumah rehab, itu sudah jauh dari kata layak. Jangankan untuk rehab orang sakit, orang sehat pun bisa jadi sakit,” katanya.
Dia menegaskan, Dinsos memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan penampungan bagi masyarakat yang membutuhkan, terlebih jumlah warga yang memerlukan rehabilitasi maupun penanganan sosial cukup banyak.
“Kami ingin mendorong menambah anggaran terutama bagaimana dari sisi kinerja juga. Mau kerja maksimal seperti apa kalau ruangan atau bangunan sudah tidak layak. Kami ingin mendorong itu, perbaikan-perbaikan dari sisi layanan,” pungkasnya.












