CIANJUREKSPRES.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur diwarnai interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Asep Iwan Gusniardi, Senin 20 April 2026.
Dalam interupsinya, Asep Iwan mempertanyakan tidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar 3 (Tiga) Buah Raperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Cianjur Oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur.
Lalu Penjelasan Pimpinan DPRD Mengenai Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik Dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur. Kemudian Penyampaian Nota Pengantar Bupati Cianjur Tentang 2 (Dua) Buah Raperda Usul Eksekutif.
Interupsi disampaikan Asep Iwan usai Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i Azhari menyampaikan Nota Pengantar Bupati Cianjur Tentang 2 (Dua) Buah Raperda Usul Eksekutif.
Ketua Fraksi Partai Golkar Asep Iwan Gusniardi ditemui usai rapat paripurna, mengatakan, dirinya sebenarnya menunggu Sekda menyampaikan tentang ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati.
“Tapi ternyata pak sekda tidak menyampaikan, dan saya interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran karena sudah tiga kali paripurna Pak Bupati tidak hadir,” katanya kepada wartawan.
“Tadi pak Sekda menjawab, Pak Bupati sedang ada kegiatan di SMA 1 Warungkondang. Kedepannya Bupati bisa lebih bersinergi lagi dengan DPRD dan bisa hadir ketika ada paripurna,” harap Asep.
Dia mengungkapkan, Bupati Cianjur sudah tiga kali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur. Yakni pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2015, kemudian rapat paripurna penyampaian hasil Pansus LKPJ Bupati 2025, serta hari ini.
“Kalau yang pertama (tidak hadir rapat paripurna, red) alasannya umrah. Yang kedua tidak ada alasannya,” katanya.
Asep Iwan pun berharap ke depan antara eksekutif dan legislatif bisa jalan bareng untuk menuntaskan yang belum beres di Kabupaten Cianjur.












