Pemkab Cianjur Alokasikan Rp6 Miliar untuk Bantuan Keuangan Parpol di 2026

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) partai politik (parpol) sebesar Rp6.041.530.000 pada 2026 bagi sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cianjur hasil Pemilu 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, menjelaskan, sembilan partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Cianjur sudah mengajukan untuk proses pencairan.

“Bantuan parpol saat ini sudah proses pengajuan, bahkan sudah ada yang cair, tapi belum semuanya,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 10 Juni 2026.

Besaran bantuan keuangan dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu terakhir, yakni sebesar Rp5.000 per suara. Dimana dari perhitungan tersebut, total anggaran mencapai Rp6.041.530.000.

Adapun partai dengan perolehan bantuan terbesar adalah Partai Golkar sebesar Rp1.195.525.000 dengan 239.105 suara (10 kursi). Disusul Partai Gerindra sebesar Rp969.325.000 dengan 193.865 suara (7 kursi), PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp909.295.000 dengan 181.859 suara (6 kursi).

Lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp722.350.000 dengan 144.470 suara (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp662.895.000 dengan 132.579 suara (5 kursi), Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebesar Rp540.340.000 dengan 108.068 suara (6 kursi).

Kemudian Partai Demokrat sebesar Rp469.615.000 dengan 93.923 suara (5 kursi), Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp340.180.000 dengan 68.036 suara (4 kursi), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp232.005.000 dengan 46.401 suara (1 kursi)

Menurutnya, bantuan keuangan partai politik tahun 2026 tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan fungsi partai politik. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik untuk menggerakkan partisipasi warga negara Indonesia dalam proses politik.

“Melalui pendidikan politik, masyarakat terus didorong supaya punya kesadaran sebagai warga negara Indonesia harus ikut mendukung dalam kegiatan-kegiatan politik,” kata Mutawali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *