CIANJUREKSPRES.ID – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menyampaikan ucapan selamat atas ditetapkannya Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Daniel Mutaqien Syafiuddin, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Politisi muda asal Indramayu tersebut resmi mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Sari Yuliati yang kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Tb Mulyana menegaskan, bahwa jajaran pengurus dan kader Golkar di Kabupaten Cianjur menaruh harapan besar atas amanah baru yang diemban oleh Daniel Mutaqien. Jabatan strategis ini diharapkan mampu membawa pengaruh positif yang signifikan bagi kemajuan wilayah Jawa Barat, termasuk Cianjur.
“Kami berharap kepemimpinan Kang Daniel di Komisi III dapat memperkuat supremasi hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Posisi strategis ini juga diharapkan semakin memperkokoh soliditas kader Golkar di seluruh Jawa Barat dalam mengawal aspirasi daerah di tingkat nasional,” ujarnya.
Sebagai informasi, penugasan Daniel Mutaqien sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.
Sebelumnya, Daniel Mutaqien menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI selama dua periode. Perpindahannya ke Komisi III menjadi lompatan besar dalam kiprah legislasinya di Senayan.
Menanggapi penugasan baru ini, Daniel mengaku terkejut sekaligus berkomitmen penuh untuk mengemban tanggung jawab di bidang penegakan hukum dan pengawasan strategis. Ia menegaskan fokus utamanya dalam jabatan baru ini.
“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab. Saya berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan transparan terhadap penegakan hukum di Indonesia demi menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Daniel menambahkan bahwa sebagai pimpinan baru di Komisi III, ia akan banyak belajar dari para senior di komisi tersebut agar setiap kebijakan yang diambil dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, serta senantiasa berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Komisi III DPR RI memiliki cakupan mitra strategis yang sangat luas di bidang hukum dan peradilan, di antaranya, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).












