CIANJUREKSPRES.ID – Anggota DPR/MPR RI, H. Ecky Awal Mucharam, menegaskan, bahwa Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekadar materi hafalan, tetapi harus menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Cianjur, Sabtu 20 Juni 2026.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan, Ecky memberikan penekanan khusus pada pentingnya supremasi hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“Kita ingin hukum menjadi pelindung masyarakat, bukan sebaliknya. Empat Pilar harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum. Pancasila menuntun kita pada keadilan sosial, UUD 1945 menjamin hak warga negara, NKRI menjaga persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan kebersamaan,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ecky menyoroti pentingnya penguatan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan seperti perlindungan perempuan dan anak, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penyelesaian konflik sosial secara bijak dan konstitusional. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Menurutnya, Cianjur sebagai daerah yang religius dan memiliki kekuatan sosial kemasyarakatan yang kuat, memiliki modal besar untuk menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan keadilan.
“Semangat gotong royong dan nilai-nilai keagamaan yang kuat di Cianjur harus selaras dengan semangat konstitusi. Kita ingin masyarakat sadar hukum, aparat profesional, dan negara benar-benar hadir memberikan rasa aman,” katanya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan sejak pagi dilanjutkan dengan kegiatan mendengar aspirasi masyarakat pada sore harinya. Dalam kegiatan tersebut Ecky banyak menerima aspirasi masyarakat tentang sulitnya akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil.
Ecky memastikan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Komisi III DPR RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar MPR RI semakin kuat dan mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Cianjur yang aman, berkeadilan, dan berkeadaban dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.












