CIANJUREKSPRES.ID – Belum tersosialisasikan dengan baik program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan dorongan agar RSUD Sindangbarang bisa segera bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi sejumlah aspirasi dari masyarakat yang diserap Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail saat melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III Tahun 2025/2026 di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Naringgul, Agrabinta, Leles, Cikadu, dan Cidaun.
“Hasil reses ataupun yang menarik dari hampir setiap titik di masyarakat. Pertama, masih lemahnya sosialisasi dari pemerintah daerah terkait dengan UHC Prioritas. Ternyata betul, tidak semua pemerintahan sampai tingkat desa memahami hal itu,” ujar Diki.
Hal ini menurutnya, menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama karena beberapa masyarakat masih bingung mengenai seperti apa UHC Prioritas, dan regulasinya.
“Momentum reses ini kita menyampaikan, sosialisasi bahwa di Cianjur sudah ada UHC Prioritas. Artinya sudah ada BPJS Kesehatan yang di cover pemda, sehingga masyarakat tidak bingung ketika berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Yang mereka bingung, masyarakat atau pemerintah desa terkadang masih ada NIK yang terpakai oleh orang lain, lalu dengan penonaktifan BPJS yang di cover oleh pusat belum juga tersosialisasikan bahwa itu bisa diaktifkan, dipindahkan ke PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda,” jelas Diki.
Lalu yang kedua, Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa masyarakat di Dapil 6 menginginkan RSUD Sindangbarang segera bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga secara pelayanan lebih terbantu.
“Hari ini di beberapa kecamatan khususnya Cidaun, Naringgul, Sindangbarang juga masih rujukannya ke Pagelaran atau ke daerah Garut,” ucap Diki.
Sehingga, kata Diki, masyarakat berharap ketika RSUD Sindangbarang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pelayanannya bisa setara dengan RSUD Pagelaran.
“Mudah-mudahan dan kami berharap pemerintah daerah mendengarkan aspirasi masyarakat, dan kita bahas di rapat kerja komisi IV,” katanya.
Diki pun mengungkapkan, bahwa pelayanan di RSUD Sindangbarang saat ini masih bersifat umum.












