CIANJUREKSPRES.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Cijati dan Kadupandak Kabupaten Cianjur selesai di tahun 2027.
Sebelumnya, jembatan tersebut telah dibangun dengan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp10 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Karim, mengatakan, jembatan penghubung antara kecamatan tersebut terletak diantara Desa Bojonglarang, Kecamatan Cijati dan Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak.
“Sebelumnya jembatan tersebut telah dibangun tiangnya dengan menggunakan anggaran Pemprov Jawa Barat senilai Rp 10 miliar,” katanya, Minggu 29 Maret 2026.
Saat ini lanjut dia, masyarakat di dua kecamatan tersebut memiliki harapan baru kepada Bupati Cianjur yang telah berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.
“Dan, Gubernur dengan slogannya, Lembur Diurus Kota Ditata, itu menjadi harapan baru masyarakat supaya menyelesaikan jembatan penghubung Cijati dan Kadupandak. Agar Istimewanya sampai di kedua kecamatan tersebut,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.
Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur tersebut mengungkapkan, dirinya sering menyampaikan masalah pembangunan jembatan penghubung Cijati dan Kadupandak itu kepada dinas terkait.
“Setiap dalam kesempatan rapat bersama dengan Dinas PUTR Jawa Barat selalu saya sampaikan. Di tahun 2027 ini, Pak Bupati Cianjur bisa mengusulkan, dan dikasih anggaran oleh Pak Gubernur,” katanya.
Dia menambahkan, apabila jembatan penghubung antara Cijati dan Kadupandak tersebut selesai dapat meningkatkan roda perekonomian di dua kecamatan tersebut.
“Seperti kita ketahui juga, kedua kecamatan itu merupakan penghasil komoditas pertanian di Kabupaten Cianjur. Sehingga kita targetkan jembatan itu selesai tahun 2027 mendatang,” katanya.












