Anggaran UHC Prioritas Cianjur 2026 Masih Kurang, Lanjut atau Tidak?

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Riyatman
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Riyatman.(dok.pribadi)

CIANJUREKSPRES.ID – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Non Cut-Off di Tahun 2026 merupakan salah satu janji politik kepala daerah terkait dengan pelayanan kesehatan yang gratis dan mudah bagi masyarakat. Sehingga mau tidak mau, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus mengikhtiarkan agar program tersebut tetap berjalan sebagaimana yang sudah dijanjikan.

Hal ini ditegaskan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Riyatman, menjawab pertanyaan mengenai nasib Program UHC Prioritas Tahun 2026.

Asep mengungkapkan, DPRD Kabupaten Cianjur bersama pemerintah daerah sudah merencanakan anggaran program UHC Prioritas di Tahun 2026 meski belum terpenuhi 100 persen. Saat ini anggaran yang ada baru sekitar Rp292 miliar dari kebutuhan Rp380 miliar.

“Tapi kan ini biayanya nyicil, sumber anggaran yang ada saat ini itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp130 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan Rp13 miliar, Bagi Hasil Rokok Rp147 miliar, dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau Rp1, 7 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp190 juta. Jadi kekurangannya kalau sampai dengan akhir 2026 adalah Rp95 miliar,” jelasnya kepada Cianjur Ekspres, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, angka tersebut masih hitungan kasar dan tinggal dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan terkait dengan teknisnya.

“Rasa-rasanya BPJS pasti punya hitung-hitungan berapa sih kebutuhan riil, pasti ada alternatif pembiayaan ataupun anggaran yang dibutuhkan, tidak harus Rp95 miliar,” katanya.

Terkait dengan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk program UHC? Asep mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan terbaru, tidak ada kewajiban lagi sekarang bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan keuangan.

“Apalagi karena poinnya sekarang itu adalah “dapat”, kalau ada berarti ngasih, kalau gak ada, itu. Tergantung kedekatan kita dengan Provinsi Jawa Barat, apakah kita mampu memperlihatkan dan mempresentasikan kebutuhan kita sehingga Provinsi Jawa barat memberikan bantuan kepada kita,” tuturnya.

“Tapi dengan efisiensi saat ini, kemungkinan besar sampai dengan hari ini belum ada. Tapi mudah-mudahan ada nanti di APBD Perubahan 2026,” sambung Asep.

Lalu, apa langka-langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur? Asep mengimbau masyarakat untuk tidak takut program ini akan berhenti. Dia kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus memastikan bahwa setiap warga yang kondisi kesehatannya darurat untuk berobat dan tidak mempunyai BPJS itu yang akan dilayani.

“Misalkan yang tiba-tiba (BPJS Kesehatan, red) tidak aktif dan sebagainya, tapi selama tidak terlalu urgen atau darurat, tidak perlu khawatir, nanti kan bisa didaftarkan kembali. Jangan ada ketakutan dan sebagainya,” katanya.

“Mungkin itu adalah bagian dari strategi yang prioritas betul-betul membutuhkan, (warga,red) yang di rawat di rumah sakit, berobat jalan itu mungkin diprioritaskan untuk tetap aktif, yang selebihnya mungkin sebagaimana pusat juga melakukan strategi ini menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujar Asep menambahkan.

Adapun langkah-langkah lainnya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur jika menganggap ini prioritas, kata Asep, pertama, pemerintah daerah harus membuat strategi terkait dengan aktivasi BPJS yang sudah terdaftar dengan mengecek kembali mana yang prioritas dan tidak terlalu prioritas.

“Kedua, bahwa program efisiensi yang dijalankan hari ini harus juga mendukung anggaran untuk UHC Prioritas. Kebutuhannya Rp95 miliar, tapi kalau kita ngobrol dengan BPJS itu bahkan bisa di angka Rp87 miliar, bisa kurang bahkan mungkin bisa di Rp79 miliar. hitung-hitungannya sudah ada di teman-teman BPJS,” paparnya.

Selanjutnya adalah, pemerintah daerah harus memastikan kembali anggaran belanja yang tidak terealisasi pada tahun lalu bisa dialihkan untuk mendukung program UHC Prioritas.

“Intinya bahwa, program (UHC Prioritas, red) ini wajib tetap untuk dilaksanakan. Ini adalah janji politik dan hak masyarakat berdasarkan Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Asep.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *