TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Video Minta Dipulangkan Viral

Ikustrasi-Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur menangis sambil meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.(Foto: Pixabay)

CIANJUREKSPRES.ID- Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur menangis sambil meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 59 detik tersebut, perempuan bernama Ai Juariah (43), warga Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tampak menangis histeris dengan wajah berlumuran darah. Sambil mengusap darah yang mengalir dari hidungnya, dia mengaku sudah tidak sanggup lagi menjalani pekerjaan yang dibebankan kepadanya di Libya.

Diketahui, Ai telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara tersebut selama kurang lebih 14 bulan. Kondisi yang dialaminya memunculkan dugaan dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi, membenarkan perempuan dalam video viral tersebut merupakan warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang.

“Benar, yang ada dalam video itu merupakan warga kami bernama Ai Juariah. Saat ini beliau bekerja sebagai ART di Libya dan sudah berada di sana sekitar 14 bulan,” katanya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya, dugaan TPPO muncul karena keluarga tidak pernah menerima dokumen resmi maupun informasi lengkap terkait proses keberangkatan Ai ke luar negeri.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sejak awal keluarga tidak diberikan salinan dokumen pemberangkatan. Ini yang menjadi salah satu alasan munculnya dugaan adanya pelanggaran dalam proses penempatan tenaga kerja tersebut,” katanya.

Selain itu, Ai diduga mengalami eksploitasi selama bekerja. Berdasarkan keterangan keluarga, dia kerap menerima beban pekerjaan yang melebihi kemampuan fisiknya tanpa waktu istirahat yang memadai.

“Informasinya, luka yang dialami Ai terjadi setelah ia terjatuh akibat kelelahan. Selama bekerja di Libya, ia juga sudah beberapa kali berpindah majikan, bahkan tercatat sudah lima kali berganti majikan,” tuturnya.

Hendri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur untuk menelusuri status keberangkatan Ai sekaligus mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh proses keberangkatannya sesuai prosedur atau tidak. Selain itu, kami juga akan berupaya membantu proses pemulangannya,” katanya.

Sementara itu, suami Ai Juariah, Ujang Suryana, mengaku tidak pernah memegang satu pun dokumen resmi terkait keberangkatan istrinya ke Libya.

“Waktu itu saya hanya diminta menandatangani surat izin suami oleh pihak sponsor. Setelah itu tidak ada lagi dokumen yang diberikan kepada kami,” kata Ujang.

Dia juga mengungkapkan, pihak sponsor yang memberangkatkan istrinya kini sulit dihubungi, terlebih setelah video kondisi Ai viral di media sosial.

“Saya berharap pemerintah bisa membantu menelusuri keberadaan istri saya dan segera memulangkannya ke Indonesia. Saya sangat khawatir dengan kondisi yang dialaminya saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *