CIANJUREKSPRES.ID – Hari ini genap setahun Bupati Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Bupati Ramzi memimpin Kabupaten Cianjur pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Namun, arah dan capaian pemerintahan yang kini berjalan menjadi pertanyaan, termasuk realisasi terhadap sejumlah janji politik.
Sekretaris Jendral Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) Cianjur, Ismat Nasrulloh, mengatakan, sejak awal masa jabatan, masyarakat Kabupaten Cianjur menaruh harapan besar pada visi yang digaungkan yakni Cianjur Era Baru.
“Slogan tersebut seolah menjadi simbol lahirnya optimisme baru. Ditambah lagi, selama masa kampanye, berbagai janji dan program telah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 19 Februari 2026.
Kini lanjut dia, pemerintahan Wahyu–Ramzi sudah berjalan satu tahun. Namun yang harus dipertanyakan yaitu arah dan capaian pemerintahan.
“Besarnya harapan publik berbanding lurus dengan tingginya ekspektasi terhadap realisasi janji-janji tersebut. Bahkan sejak seratus hari kerja pertama, mulai muncul gelombang pertanyaan dan kritik yang mempertanyakan sejauh mana komitmen itu diwujudkan,” kata Ismat.
Di awal masa jabatan Wahyu-Ramzi, kata Ismat, pemerintah sempat menggagas percepatan pembangunan melalui Program Gorol. Namun, program tersebut menuai sorotan dari kalangan mahasiswa dan aktivis yang mempertanyakan transparansi serta sumber pendanaannya.
“Memasuki penghujung tahun 2025, gelombang kritik kembali menguat. Sejumlah janji kampanye yang dinilai menonjol dan menjadi perhatian publik, antara lain program bantuan Rp25 juta per RT per tahun, insentif bagi guru ngaji dan imam masjid, serta bantuan Rp300 juta untuk setiap pesantren,” katanya.
Dia menilai, persoalan tersebut kemudian mencuat, dimana sejumlah janji dari Wahyu-Ramzi tersebut tidak tercantum sebagai program prioritas dalam APBD 2026. Hal-hal tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat yang menanti realisasi komitmen politik tersebut.
“Berdasarkan data yang dihimpun, APBD 2026 tercatat sebesar Rp4,670 triliun, dengan rincian, Belanja Operasi sekitar Rp3,658 triliun, Belanja Modal sekitar Rp354 miliar, Belanja Tidak Terduga sekitar Rp20 miliar, dan Belanja Transfer sekitar Rp635 miliar,” papar Ismat.
Menurutnya, apabila dicermati postur anggaran tersebut, terlihat bahwa porsi belanja operasional masih jauh lebih besar dibandingkan belanja modal yang bersifat produktif.
“Hal itu memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas pembangunan serta kesesuaian antara janji politik dengan implementasi kebijakan anggaran. Dari sinilah muncul sejumlah catatan kritis terhadap jalannya pemerintahan Wahyu–Ramzi dalam satu tahun terakhir masih banyak terdapat rapor merah yang mesti diperbaiki,” tegas Ismat.
Program Rp25 Juta per RT Berlanjut
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan program bantuan Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diproyeksikan untuk memperluas pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan paling bawah.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, realisasi program pada 2025 telah berjalan di sejumlah desa dan RT penerima manfaat. Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar untuk menambah jumlah penerima pada tahun mendatang.
“Program 25 juta per RT di 2025 sudah cukup banyak terealisasi di desa-desa dan RT penerima. Tentu di 2026 akan kita tambahkan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu (18/2).
Dia menjelaskan, besaran total anggaran masih bersifat dinamis karena akan menyesuaikan dengan jumlah usulan yang masuk dari masing-masing wilayah. Namun demikian, pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan program tahun depan lebih luas dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk angkanya masih bisa berubah tergantung usulan. Yang jelas, pelaksanaannya akan lebih banyak lagi dibanding 2025,” katanya.
Wahyu menegaskan, program RT/RW merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cianjur agar pembangunan tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten atau kecamatan, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lingkungan terkecil.
Pada 2026, mekanisme pengusulan akan dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat RT atau RW. Hasil musyawarah tersebut kemudian diajukan untuk diverifikasi dan dilaksanakan oleh dinas teknis terkait.
“Usulannya dari musrenbang RT atau RW, kemudian pelaksanaannya oleh dinas terkait sesuai bidangnya,” jelasnya.
Adapun bentuk pembangunan yang dapat dibiayai melalui program tersebut di antaranya pembangunan jalan lingkungan, pembuatan sumur bor, hingga infrastruktur dasar lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan dinas masing-masing.
Dengan kelanjutan program ini, Pemkab Cianjur berharap pemerataan pembangunan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW desa.(cr2/dik)












