Satu Orang Tewas Akibat Karhutla, BPBD: 35 Kasus di Periode Juli-Agustus 2026

Satu Orang Tewas Akibat Karhutla, BPBD: 35 Kasus di Periode Juli-Agustus 2026
Tim Gabungan berupaya pemadaman karhutla di Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku pada Kamis, 3 September 2026 malam (Foto: Cianjur Ekspres/ Akmal Esa Nugraha)

CIANJUREKSPRES.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Cianjur selama musim kemarau 2026 mayoritas dipicu aktivitas manusia. Bahkan, salah satu kejadian akibat pembakaran lahan untuk membuka area pertanian menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL) BPBD Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan, sejak memasuki musim kekeringan pada Juli hingga Agustus 2026, pihaknya telah menerima laporan sekitar 35 kejadian karhutla. Ditambah tiga kejadian pada Kamis, 3 September, menjadi 38 kejadian.

“Selama memasuki musim kekeringan ini, dari bulan Juli sampai Agustus, laporan yang sudah diterima ini ada sekitar 35 kejadian. Ditambah yang tadi tiga titik berarti 38,” katanya, pada Kamis 3 September 2026.

Menurutnya, sebagian besar karhutla tersebut terjadi akibat aktivitas masyarakat, terutama pembakaran sampah dan pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar.

Dia mengatakan, kondisi tersebut semakin berisiko karena saat musim kemarau, rerumputan dan alang-alang menjadi kering sehingga api lebih mudah merembet. Menurutnya, sejumlah wilayah Cianjur Selatan memiliki kondisi angin yang cukup kencang.

“Ini rata-rata diakibatkan pertama dari unsur masyarakat, kesengajaan dalam hal membakar sampah sembarangan,” katanya.

Selain membakar sampah, pembukaan lahan dengan cara dibakar juga menjadi salah satu penyebab. Cara tersebut dilakukan sebagian masyarakat untuk menekan biaya pengolahan lahan, namun justru berpotensi menyebabkan api tidak terkendali.

“Yang kedua ada sebagian masyarakat juga ketika membuka lahan pertanian untuk menekan biaya produksi, biaya pengolahan lahan, dengan cara yang mudah ya membakar,” katanya.

Bahkan, salah satu kejadian di wilayah Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber menyebabkan seorang warga tewas. Korban saat itu tengah membersihkan dan membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan.

Api kemudian membesar dan mengepung korban setelah tertiup angin kencang. Korban yang berada di tengah area pembakaran akhirnya tidak dapat menyelamatkan diri.

“Dia lagi membuka lahan, membersihkan lahannya, lahan pertanian. Dia bakar. Ternyata karena ada angin yang cukup besar, akhirnya kejebak ke tengah. Imbasnya ke dia sendiri. Karena memang rata-rata pemicunya dari human error,” katanya.

Selain itu, BPBD juga mencatat adanya beberapa kejadian yang dipicu ODGJ membakar daun atau sampah. Sementara kebakaran yang terjadi akibat faktor alam seperti gesekan alang-alang kering disebut memiliki persentase sangat kecil.

“Ya betul, itu ada ODGJ yang memang membakar sampah yang akhirnya mengakibatkan terjadinya kebakaran. Terus ada juga yang diakibatkan oleh gesekan alang-alang cukup kering ini, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran. Cuma itu persentasenya sangat kecil,” katanya.

BPBD telah meminta para camat memetakan wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi. Pemerintah juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jadi kalau misalnya membuka lahan pertanian yang baru atau misalnya membakar sampah itu sudah dilarang, sudah tidak diperbolehkan, karena cukup membahayakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *