CIANJUREKSPRES.ID – Ratusan hektare lahan sawah yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Cianjur terancam dan terdampak kekeringan memasuki musim kemarau tahun ini. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur saat ini sedang fokus melakukan mitigasi dampak dan ancaman kekeringan dengan melakukan sejumlah langkah.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Cianjur, Dadan Hendrayana, mengungkapkan, berdasarkan pemutakhiran data Tahun 2024, Luas Baku Sawah (LBS) Cianjur seluas 66.086 hektar. Terdiri dari 44.479 hektare atau 67 persen merupakan lahan sawah irigasi, dan 21.607 hektare atau 33 persen merupakan lahan sawah tadah hujan.
“Merujuk data laporan berkala (dwiminggu) dari Balai Proteksi Tanaman Dinas TPH Provinsi Jawa Barat, bahwa untuk periode Tanggal 16-30 Juni 2026, lahan sawah yang terancam kekeringan sebanyak 201 hektar yang tersebar di 8 kecamatan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 1 Juli 2026.
Adapun rincian delapan kecamatan dan luas lahan sawah yang terancam kekeringan, yakni di Kecamatan Naringgul 65 hektare, Cibeber 15 hektare, Warungkondang 0,5 hektare, Gekbrong 18 hektare, Cilaku 52 hektare, Sukaluyu 5 hektare, Cikalongkulon 2 hektare, dan Haurwangi 43,5 hektare.
Dari delapan kecamatan tersebut, lima kecamatan diantaranya mengalami dampak kekeringan tahap ringan dengan total sebanyak 9,5 hektare. Diantaranya, Kecamatan Naringgul 2 hektare, Gekbrong 3 hektare, Cilaku 1 hektare, Cikalongkulon 2 hektare, dan Haurwangi 1,5 hektare.
“Sejauh ini belum ada laporan dampak kekeringan yang masuk dalam tahap sedang, berat dan puso. Sehingga untuk sementara, luas tanaman padi sawah yang ada di Kabupaten Cianjur saat ini tidak kurang dari 45.737 hektare dapat dikatakan masih aman dari cekaman ancaman musim kemarau ini. Setidaknya sampai dengan akhir bulan Juni 2026,” kata Dandan.
Dia menjelaskan, upaya mitigasi dampak dan ancaman kekeringan sedang dilakukan. Diantaranya, berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, BBWS Citarum, Dinas TPH Provinsi, dan Dinas PUTR Cianjur terkait dengan koordinasi kondisi saluran irigasi baik primer, sekunder dan tersier apabila terdapat saluran atau bendungan yang mengalami gangguan fungsi agar segera diperbaiki.
“Sampai sejauh ini ada beberapa daerah irigasi yang sudah mengalami perbaikan dan normalisasi, diantaranya Daerah Irigasi Cibalagung, Ciheulang dan Cihea,” papar Dadan.
Tak hanya itu, DTPHP Kabupaten Cianjur juga berkoordinasi dengan melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kepala UPTD Pertanian, Kepala UPTD Pengairan, dan P3A Mitra Cai, khususnya untuk mengatur jadwal penggunaan air irigasi khususnya di beberapa lokasi daerah irigasi baik daerah irigasi kewenangan kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Termasuk mempersiapkan beberapa fasilitas pengendalian kekeringan berupa pembangunan fasilitas pengairan berupa pompanisasi air permukaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025 yaitu sebanyak 11 Unit. Yaitu, Kecamatan Cidaun 1 unit, Cijati 2 unit, Cilaku 2 unit, Agrabinta 1 unit, Cibinong 1 unit, Leles 1 unit, Cibeber 1 unit, dan Kadupandak 2 unit,” kata Dandan.
Dadan menambahkan, sejak tahun 2025 telah disalurkan bantuan sebanyak 244 unit pompa air ke seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. Diharapkan unit pompa air ini akan berfungsi saat musim kemarau tahun ini bilamana ada kendala kekeringan.
“Pola pembagian air di daerah irigasi saat ini telah dikelola dengan baik, dan penjadwalannya pun sudah ditentukan dalam Rencana Tata Guna Lahan dan Air (RTGR),” ucapnya.
Terkait dengan dampak gagal panen saat musim kemarau, menurut Dandan, idealnya petani memiliki Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Namun sejauh ini, petani di Cianjur belum antusias dalam memanfaatkan asuransi tersebut, meski dengan tarif asuransi yang relatif murah sekitar Rp36 ribu per hektar.
“Dalam kurun waktu dua tahun ini, belum ada petani Cianjur yang memanfaatkan asuransi AUTP ini. Meski proses klaim asuransi ini relatif cepat, yakni sekitar 14 hari sejak persetujuan klaim, pembayaran klaim dapat dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut Dandan mengatakan, pemerintah saat ini telah memfasilitasi bantuan benih padi baik yang reguler maupun yang berumur pendek, seperti Varietas Pajajaran, Cakrabuana, Inpari 19, M70D dan lainnya.
“Untuk tahun 2026 ini sampai dengan Juni berdasarkan laporan data luas tanam padi, Cianjur telah menanam padi sebanyak 86.369 hektare. Dari luas tanam sebanyak itu, kurang lebih 11.183 hektare diantaranya adalah dengan benih bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian, 40 persen diantaranya adalah varietas genjah (pajajaran). Dan ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika ada usulan baru permohonan bantuan benih tambahan kepada Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
Caption Foto: GEMINI AI
ILUSTRASI KEKERINGAN: Ratusan hektare lahan sawah yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Cianjur terancam dan terdampak kekeringan memasuki musim kemarau tahun ini.












