CIANJUREKSPRES.ID – Politic Social and Government Studies (Poslogis) Cianjur kembali menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2025. Fokusnya terkait Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Poslogis, Asep Toha, mengatakan, di tengah klaim pertumbuhan ekonomi 5,75 persen dan capaian PDRB per kapita yang melampaui target, publik justru dihadapkan pada fakta yang lebih mendasar dan mengkhawatirkan. Reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah anjlok jauh dari target RPJMD yang baru saja ditetapkan.
“Ini bukan sekadar soal selisih angka. Ini adalah soal arah pembangunan yang melenceng sejak awal,” katanya, Kamis 2 April 2026.
Kang Asto sapaan akrab Asep Toha, mengatakan, hasil telaahan pihaknya menunjukkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) jatuh dari baseline 84,85 menjadi 74,81 atau turun drastis 10,76 poin. Padahal target tahun pertama RPJMD adalah 85,57.
Sementara itu, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) juga merosot dari 78,99 menjadi 72,04, jauh di bawah target 79,22.
“Dengan kata lain, di tahun pertama pemerintahan, dua pilar utama tata kelola justru runtuh bersamaan,” katanya.
Dia menegaskan, kondisi ini tidak bisa ditutupi dengan retorika capaian serapan anggaran. Realisasi pendapatan yang mencapai 97,52 persen dan belanja 93,48 persen dari total sekitar Rp 4,7 triliun bukanlah jaminan keberhasilan.
“Justru sebaliknya, ketika IPKD turun tajam, itu menandakan bahwa uang rakyat mungkin habis dibelanjakan, tetapi tidak dikelola secara cerdas, efisien, dan akuntabel,” papar Kang Asto.
“Ini bukan prestasi, melainkan peringatan keras. Yaitu belanja besar tanpa tata kelola yang baik hanya akan melahirkan pemborosan dan membuka celah kebocoran,” sambungnya.
Di sisi lain, kata Kang Asto, anjloknya IRB mengindikasikan kemunduran serius dalam kualitas birokrasi.
“Ini ironi besar bagi sebuah pemerintahan yang dalam dokumen RPJMD-nya sendiri menjanjikan “tata kelola optimal” sebagai fondasi menuju Cianjur Berjaya,” jelasnya.
Dia pun meminta DPRD agar tidak bersikap pasif dan menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Bukan sekadar formalitas pembahasan LKPJ.
“DPRD perlu memanggil kepala daerah dan jajaran terkait untuk mempertanggungjawabkan tidak tercapainya target IRB dan IPKD, serta memastikan adanya langkah capaian target yang konkret dan terukur,” kata Kang Asto.
“Jika reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah sudah jauh dari target sejak tahun pertama, maka pertanyaannya adalah ke mana sebenarnya arah pembangunan Cianjur sedang dibawa?,” tambahnya.












