CIANJUREKSPRES.ID – Posko pengaduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menerima sekitar 500 aduan masyarakat sejak dibuka pada awal 2025.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, sudah terdapat sekitar 500 masyarakat yang menyampaikan pengaduan melalui posko tersebut.
“Pengaduan kurang lebih ada 500 orang. Terakhir saya lihat bukunya itu kurang lebih sekian,” katanya, Rabu 19 Agustus 2026, di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.
Dia mengungkapkan, persoalan kesehatan menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat. “Paling banyak pengaduan soal kesehatan,” ujarnya.
Dia menyebut, posko tersebut kini dipindahkan dari lantai bawah Balai Praja ke Balai Wiwaha agar lebih mudah terlihat dan diakses masyarakat.
“Asalnya itu di lantai bawah Balai Praja, karena kami lihat itu kurang visibel oleh masyarakat yang masuk ke pendopo. Sehingga saat ini dipindahkan ke Balai Wiwaha,” kata Bupati.
Menurutnya, dengan lokasi baru tersebut masyarakat diharapkan dapat langsung mengetahui keberadaan posko tanpa harus mencari atau bertanya terlebih dahulu.
“Sekarang lebih visibel, lebih terlihat, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi,” katanya.
Dia menjelaskan, posko pengaduan masyarakat sebenarnya telah dibuka sejak awal 2025. Setiap harinya, petugas tetap menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.
“Posko pengaduan itu sudah dibuka sejak awal tahun 2025 dan setiap hari pun sebetulnya sudah ada,” jelasnya.
Dia menuturkan, pemindahan posko juga menjadi bagian dari evaluasi setelah masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut.
“Kemarin ada warga kita yang ternyata tidak mengetahui dan akhirnya lapor ke Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ini adalah tanggung jawab kami untuk memperbaiki hal tersebut,” katanya.
Menurutnya, selama beroperasi, posko tersebut telah membantu masyarakat melalui berbagai skema, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah maupun dukungan dari program rereongan para pegawai pemerintah.
“Banyak yang sudah kita bantu, baik dari anggaran daerah maupun dari rereongan para pegawai pemerintah. Banyak dari kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Bupati memastikan masyarakat tidak perlu melalui prosedur yang rumit untuk menyampaikan pengaduan. Warga cukup datang langsung ke posko dan membawa identitas apabila diperlukan.
“Enggak perlu ribet, datang saja. Langsung datang, kalau ada bawa identitas, sehingga kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurutnya, posko tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cianjur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap aduan warga dapat diterima dan ditindaklanjuti.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat dan menerima aduan-aduan masyarakat Cianjur kepada kami. Jadi kami ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan maupun kebutuhannya dan kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, katanya.
Dia menambahkan, setiap laporan nantinya akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Yang menindaklanjuti dari pegawai Pemda tentunya. Karena ada berbagai dinas instansi yang kemudian akan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.












