Polisi Tetapkan Pemilik Kebun Labu Siam Sebagai Tersangka

CIANJUREKSPRES.ID – UA (41) terduga pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang warga di Kampung Bayabang RT 01/RW 06, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diamankan petugas di kediamannya, setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban M (57) diduga mencuri dua buah lambu siam di kebuh milik pelaku pada Sabtu 28 Februari 2026 sore.

Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin mengatakan, terduga pelaku yaitu UA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dalam kasus penganiyaan seorang warga

“Kasus penganiyaan tersebut berawal ketika pelaku mengetahui labu di kebun miliknya dicuri. Kemudian tersangka mengejar korban hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang,” katanya, Rabu 4 Maret 2026.

Dia mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya. Aksi penganiayaan itu, kata Usep, disaksikan adik korban yang sempat melerai tersangka untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Usai dilerai, korban kemudian mengakui jika telah mengambil dua buah labu siam di kebun milik tersangka. Lalu, korban sempat pingsan, akibat aksi tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat muntah-muntah hingga pingsan usai dianiaya tersangka. Akibat, penganiayaan itu korban juga menderita luka lebam pada bagian mata, luka benjol pada kepala bagian belakang, dan memar pada lengan serta hidung berdarah

“Selang dua hari kemudian korban dilaporkan meninggal di rumahnya, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” katanya.

Usep menambahkan, untuk memastikan penyebab kematian korban, kepolisian kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Sayang, Cianjur untuk dilakukan otopsi.

“Proses otopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan, mungkin dalam dua hari kedepan hasilnya dapat diketahui dan akan disampaikan tim Forensik Biddokes Polda Jabar,” katanya.

Penulis: Fauzi NoviandiEditor: Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *