Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Berbasis Digital? Ini Penjelasan DPMD

Ilustrasi Kantor DPMD Kabupaten Cianjur
Ilustrasi Kantor DPMD Kabupaten Cianjur.(Istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Indramayu dan Karawang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berbasis elektronik atau digital di Tahun 2025.

Apakah Kabupaten Cianjur yang rencananya menggelar perhelatan serupa di Tahun 2026 juga akan menggunakan sistem digital?

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 akan mengikuti surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait dengan Pilkades Digital.

“Kaitan (Pilkades,red) digital karena ini kebijakan Gubernur, mau tidak mau pasti kita laksanakan, untuk kerangkanya, informasi terakhir DPMD Provinsi yang menyiapkan perangkatnya,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 2 Januari 2026.

Menurutnya, melihat pelaksanaan Pilkades Digital di Kabupaten Karawang hanya di beberapa desa dan didukung dengan anggaran yang sudah siap sehingga dilaksanakan di semua TPS (tempat pemungutan suara). Namun jika melihat di Kabupaten Indramayu hanya satu desa satu TPS, sisanya manual.

“Tinggal nanti kondisi anggaran Cianjur, dan juga kesiapan provinsi dari sisi alatnya,” kata Dendy.

Dia mengatakan, secepatnya akan dilakukan pembentukan panitia Pilkades Serentak 2026 di tingkat kabupaten, tentunya nanti dengan melihat regulasi dan kebutuhan di lapangan. Misalkan digital, tentunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus masuk sebagai panitia karena kaitan data kependudukannya.

“Kalau ditarik mundur tahapan Pilkades Serentak di mulai sebetulnya Mei 2026, pemungutan suara di September, dan November 2026 pelantikan,” kata Dendy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *