Penerimaan PBB-P2 Sukaresmi Baru 40 Persen, WP Banyak Berdomisili di Luar Daerah

Camat Sukaresmi Aziz Muslim. (Foto : Cianjur Ekspres/Dede Sandi Mulyadi)

CIANJUREKSPRES.ID – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, baru mencapai sekitar Rp900 juta atau 40 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp2,1 miliar.

Target tersebut berasal dari 11 desa yang berada di wilayah Kecamatan Sukaresmi. Untuk mengejar target, pemerintah kecamatan bersama Pemerintah Desa dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terus melakukan berbagai upaya percepatan penagihan.

Camat Sukaresmi Aziz Muslim mengatakan, realisasi PBB-P2 saat ini baru mencapai sekitar Rp900 juta. “Sampai hari ini kita sudah masuk kurang lebih Rp900 jutaan atau di angka 40 persen lebih,” ujar Aziz kepada Cianjur Ekspres, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan adalah menyediakan Mobil Pelayanan Keliling PBB. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat maupun perangkat kewilayahan dalam melakukan pembayaran pajak.

Selain itu, pemerintah kecamatan memanfaatkan aplikasi e-PBB Tek untuk memantau perkembangan transaksi pembayaran PBB-P2 secara real-time.

“Selain pelayanan keliling, kecamatan memanfaatkan aplikasi e-PBB Tek untuk memantau perkembangan transaksi pembayaran PBB-P2 secara real-time,” katanya.

Namun, proses penagihan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keberadaan wajib pajak yang memiliki objek pajak di Sukaresmi, tetapi berdomisili di luar daerah.

Aziz menyebut wajib pajak yang berdomisili di luar daerah atau disebut “guntei” jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total wajib pajak (WP). Kondisi tersebut membuat proses penagihan tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemerintah desa pun harus menyampaikan surat pemberitahuan melalui pihak yang berada di sekitar objek pajak.

“Kesulitan desa adalah para wajib pajak di Sukaresmi kebanyakan ada di luar kota (guntei). Namun, kami tidak berhenti di sana. Kami upayakan penyampaian surat melalui desa maupun ke para penunggu lahan agar disampaikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Kendala lainnya berkaitan dengan status dan penguasaan sejumlah objek pajak. Salah satunya objek tanah eks-HGU yang masih menghadapi persoalan pertanahan.

Aziz juga mengatakan bahwa Kecamatan Sukaresmi rutin melakukan evaluasi bersama para kepala desa dan kepala dusun. Evaluasi dilakukan setiap bulan setelah pelaksanaan apel pagi.

“Dengan sisa waktu pelaksanaan penagihan hingga September 2026, Kecamatan Sukaresmi melanjutkan koordinasi dengan pemerintah desa dan Bapenda untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2,” ujar Aziz.

Dia menambahkan, capaian penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Sukaresmi menunjukkan ada peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, realisasi berada di kisaran 50 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar 60–67 persen pada 2025.

“Pemerintah kecamatan berharap tahun ini ada peningkatan dari tahun kemarin atau kembali meningkat pada 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *