Disdikpora: 1.300 Ruang Kelas SD dan SMP di Cianjur Rusak

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin. (Foto: Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 1.300 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kondisi rusak. Mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Tak hanya permasalahan fisik bangunan, Cianjur juga mengalami kekurangan sekitar 400 Rombongan Belajar (Rombel) ditingkat SD dan SMP.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pemetaan komprehensif yang diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode tahun 2025 hingga 2029. Pemetaan ini didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik) serta hasil pemantauan intensif tim dinas di lapangan.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 kemarin, dengan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) provinsi maupun pusat, Kabupaten Cianjur telah berhasil menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sekitar 440 ruang kelas, meliputi jenjang SD, SMP, hingga PAUD,” katanya, Kamis 2 Juli 2026.

Memasuki tahun 2026 lanjut dia, Disdikpora Kabupaten Cianjur telah mengalokasikan anggaran dari DAU untuk membangun dan merehabilitasi 80 ruang kelas dijenjang SD, SMP dan pendidikan kesetaraan.

“Berdasarkan pantauan lapangan saat ini, program kerja yang sedang dan akan berjalan mencakup masing-masing 10 sekolah pada jenjang SD dan 10 sekolah pada jenjang SMP,” katanya.

Selain itu, Ruhli mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) supaya Cianjur memperoleh alokasi dana manfaat reguler maupun Anggaran Belanja Tambahan (ABT) melalui program revitalisasi nasional.

“Berdasarkan kalkulasi dan prediksi tim teknis, Disdikpora Cianjur membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni berkisar di angka Rp 150 miliar per tahun untuk pembangunan di setiap jenjang guna menuntaskan persoalan infrastruktur ini hingga tahun 2029,” tuturnya.

Ruhli menjelaskan tingginya angka kerusakan ruang kelas dijenjang SD dan SMP di Kabupaten Cianjur disebabkan beberapa faktor, pertama kondisi geografi dan karakteristik alam yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Sedangkan kedua yaitu, terkait dengan faktor usia, di mana mayoritas bangunan sekolah yang rusak memang sudah berumur tua dan sudah waktunya mendapatkan peremajaan secara total,” jelasnya.

Ruhli juga memastikan, Disdikpora Kabupaten Cianjur tetap memegang prinsip utama untuk menjamin kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Target realistis kami, setiap satuan pendidikan minimal memiliki ruang kelas yang layak dan nyaman dipakai untuk pembelajaran. Sebagai ilustrasi, untuk jenjang SD yang memiliki total 6 kelas, minimal 3 ruang kelas di antaranya harus dalam kondisi sangat layak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *