Dedi Mulyadi Tekankan Kode Etik Insinyur dan Dorong Modernisasi Angkutan Umum

Dedi Mulyadi Tekankan Kode Etik Insinyur dan Dorong Modernisasi Angkutan Umum
Dedi Mulyadi Tekankan Kode Etik Insinyur dan Dorong Modernisasi Angkutan Umum

CIANJUREKSPRES.ID- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para insinyur di Indonesia menjalankan profesinya dengan mematuhi kode etik. Ia menilai, peran tenaga ahli di bidang teknik sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mencontohkan persoalan kemacetan dan banjir di Kota Bandung sebagai masalah yang membutuhkan penanganan melalui perencanaan dan solusi teknis yang tepat.

Menurutnya, kemacetan di sejumlah wilayah perkotaan di Jawa Barat salah satunya dipengaruhi oleh sistem transportasi yang belum tertata secara optimal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, KDM mengusulkan peremajaan angkutan umum yang sudah tua dengan kendaraan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Tidak usah lagi stor pada tuannya, tetapi dibuat karakter wilayah, di mana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil, kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” kata KDM dalam kegiatan 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44) yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).

Gagasan mengenai pembaruan angkutan umum tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama PII untuk mencari konsep yang tepat bagi pengembangan transportasi di Jawa Barat.

Selain itu, KDM mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap kode etik merupakan bagian penting dari tanggung jawab profesi insinyur. Ia menilai, kesalahan dalam perencanaan, penerapan teknik, maupun pengelolaan proyek yang menimbulkan masalah harus dievaluasi secara terbuka agar pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui.

Ia membandingkan mekanisme pengawasan profesi insinyur dengan profesi kedokteran yang memiliki dewan etik untuk memeriksa dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi.

Menurut KDM, PII perlu memperkuat peran dewan etik agar dapat memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman ringan hingga pencantuman dalam daftar hitam atau blacklist bagi insinyur yang terbukti melanggar ketentuan profesi.

“Kedepan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang bekerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” ujar KDM.

Sementara itu, Ketua Umum PII Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie menyampaikan bahwa organisasinya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dalam pengembangan sektor transportasi umum.

Ilham menuturkan, pembaruan angkutan kota atau angkot perlu diarahkan pada penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Meski demikian, transformasi tersebut diharapkan tetap memberikan ruang usaha bagi para pengemudi angkot.

Ia mengusulkan agar model pengelolaan angkutan umum dikembangkan sehingga pengemudi memiliki kesempatan untuk mempunyai dan mengelola kendaraan secara mandiri, seperti pelaku usaha kecil dan menengah.

Selain perubahan pola pengelolaan, Ilham juga menekankan perlunya peralihan angkot menuju kendaraan listrik. Penerapan elektrifikasi tersebut perlu disertai standardisasi agar angkutan umum dapat beroperasi secara lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *