CIANJUREKSPRES.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur membuka layanan khusus paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Cianjur untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Cianjur ini melayani kurang lebih 19 pemohon paspor calon jemaah haji dengan pendampingan dari pelaksana Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Cianjur dalam
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sebelum melaksanakan ibadah haji. Pelaksanaannya juga didukung melalui koordinasi Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Cianjur, guna memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto , yang mendorong penguatan inovasi pelayanan keimigrasian dengan mengedepankan efisiensi administrasi serta perlindungan bagi jemaah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya layanan Paspor Simpatik Haji yang beroperasi tujuh hari dalam seminggu
tanpa libur, serta program Eazy Passport, yaitu layanan jemput bola secara kolektif di luar kantor imigrasi untuk mengakomodasi calon jemaah yang memiliki
keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur,Dr. Riky Afrimon, menyampaikan bahwa pelayanan khusus bagi calon jemaah haji merupakan bentuk komitmen Imigrasi Cianjur dalam mendukung kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik
yang optimal.
“Pelayanan bagi calon jemaah haji menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen perjalanan. Kami berupaya
menghadirkan pelayanan yang tertib, profesional, dan responsif agar calon jemaah dapat mempersiapkan keberangkatan dengan lebih baik,” ujar Riky Afrimon.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian
(Yanverdokim), Ricky Hertian Sampurna, menjelaskan bahwa pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur dan persyaratan yang berlaku, serta didukung koordinasi bersama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur.
“Kami memastikan proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan ketelitian dan kenyamanan pemohon. Melalui koordinasi yang baik dengan instansi terkait, kami berharap kebutuhan dokumen perjalanan calon jemaah haji dapat dipenuhi secara lancar,” ungkap Ricky Hertian Sampurn
Melalui pelayanan ini, Kantor Imigrasi Cianjur berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran persiapan ibadah haji melalui peningkatan kualitas pelayanan dan
penguatan sinergi antarinstansi. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan publik.(*)












