BPBD Catat 59 Kejadian Karhutla di Cianjur, Cilaku Paling Parah

Petugas BPBD Kabupaten Cianjur saat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.(Foto : Dok. BPBD Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 59 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Juli hingga Oktober 2026.

Akibat kejadian tersebut, lahan seluas 398.850 meter persegi atau sekitar 39,89 hektare hangus terbakar.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan, berdasarkan data BPBD, 59 kejadian karhutla tersebut tersebar di 16 kecamatan.

“16 kecamatan tersebut yaitu, Cilaku, Sukaluyu, Cibeber, Sindangbarang, Cikalongkulon, Cianjur, Cugenang, Gekbrong, Cipanas, Mande, Cibinong, Cidaun, Cikadu, Campaka, Pagelaran, Tanggeung,” jelasnya, Kamis 21 Oktober 2026.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sukaluyu menjadi yang terbanyak dengan 11 kejadian, disusul Kecamatan Cilaku 10 kejadian, dan Cibeber 7 kejadian.

“Namun dari segi luas lahan yang terbakar, Kecamatan Cilaku menjadi yang terparah dengan 141.960 meter persegi lahan hangus, disusul Cipanas seluas 110.000 meter persegi,” papar Samudra.

Samudra menuturkan, berdasarkan peta risiko, titik api dengan tingkat risiko sangat tinggi (merah) dan tinggi (oranye) tersebar di hampir seluruh wilayah Cianjur. Sebarannya mulai dari perbatasan Kabupaten Bogor di wilayah utara hingga kawasan pesisir Samudra Hindia di Cianjur Selatan.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kondisi alam akibat kemarau panjang dan suhu panas ekstrem hingga aktivitas manusia, seperti membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami meminta warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Satu percikan api di musim kemarau bisa menghanguskan hektaran hutan. Kita jaga alam, alam jaga kita,” kata Samudra.

Dia menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan termasuk sosialisasi terkait dengan membuka lahan dengan cara dibakar, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *