Baru 307 Desa di Cianjur yang Sudah Terima Bankeu Pemprov Jabar

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyebutkan baru 307 desa dari total 354 desa yang sudah menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa untuk Tambahan Penghasilan Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa Tahun 2026 Tahap 1 periode Januari-Maret.

Sedangkan sisanya 47 desa masih dalam proses revisi dokumen dan menunggu diusulkan ke Pemprov Jabar karena ada perbaikan aplikasi Tapal Desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan, DPMD sekitar sepekan sebelum lebaran sudah memproses sebanyak 320 desa yang mengusulkan dari 354 desa.

“Dari 320 (desa,red) ini sudah kita verifikasi dan kirimkan ke provinsi, dan memang ada beberapa desa secara kelengkapan dokumen ada yang perlu diperbaiki waktu itu dan dikembalikan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 6 April 2026.

Menurutnya, ada kebijakan baru dari Pemprov Jabar terkait usulan bantuan keuangan ini harus melalui aplikasi Tapal Desa. Namun setelah dilakukan pengecekan hingga Kamis pekan lalu masih dalam perbaikan atau penyesuaian karena itemnya berbeda.

” Jadi secara kesiapan dokumen baik (desa,red) yang kemarin perbaikan maupun belum mengusulkan untuk tahap 1 sudah siap sebetulnya dari desa, hanya kita menunggu proses penginputan di Tapal Desa,” jelasnya.

Dendi memastikan DPMD tidak akan menunda proses pengusulan apabila aplikasi Tapal Desa sudah bisa digunakan, dan selama dokumennya lengkap sesuai dengan petunjuk teknisnya.

“Mudah-mudahan satu minggu ini Tapal Desa sudah clear, kita bisa langsung proses,” katanya.

Sedangkan untuk bankeu tahap 2 masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar, namun diperkirakan disalurkan pada Juni.

Dendi mengungkapkan, besaran Tambahan Penghasilan Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa Tahun 2026 untuk kepala desa Rp2 juta , Sekretaris Desa Rp200 ribu, Perangkat Desa Rp150 ribu, dan Pengurus BPD Rp100 ribu per bulan.

“Semua masuk dulu ke rekening kas desa, baru didistribusikan ke rekening masing-masing. (Penyalurannya,red) langsung ke rekening desa dari Pemprov,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *