CIANJUREKSPRES.ID – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Cianjur mendapat sorotan dari kalangan pemerhati kebijakan. Cianjur Government Watch (CGW) menilai besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Koordinator Advokasi CGW, Ilyas alias Apung, mengungkapkan alokasi anggaran untuk program UHC pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp293.672.736.000. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendorong capaian kepesertaan aktif BPJS Kesehatan hingga minimal 80 persen dari total penduduk.
Menurutnya, secara komitmen, langkah Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengejar dan mempertahankan status UHC prioritas dapat dinilai sebagai bentuk keseriusan. Namun, dia menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam implementasinya di lapangan.
“Anggaran sebesar Rp293 miliar lebih dialokasikan untuk memastikan minimal 80 persen masyarakat aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Secara prinsip ini baik, tapi secara teknis masih banyak hal yang harus dikonsolidasikan,” katanya, Selasa 5 Mei 2026.
Dia menyoroti salah satu persoalan utama, yakni banyaknya masyarakat yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah, namun tidak mengetahui status kepesertaan mereka. Kondisi tersebut dinilai membuat manfaat program tidak dirasakan secara optimal.
“Masalah mendasarnya adalah masyarakat yang didaftarkan itu tidak tahu dirinya sudah terdaftar. Otomatis mereka juga tidak memahami manfaat maupun fungsi dari program tersebut, karena tidak pernah mendapatkan informasi yang memadai,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan CGW, anggaran ratusan miliar rupiah tersebut diperkirakan mampu menanggung iuran sekitar 800 ribu warga Cianjur selama tahun berjalan. Namun, tanpa adanya sosialisasi yang maksimal, potensi manfaat dari program tersebut dinilai tidak tersampaikan dengan baik.
Selain itu, Ilyas juga mempertanyakan keterbukaan terkait sumber data yang digunakan oleh Dinas Kesehatan dalam menentukan warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Dia menilai, transparansi data menjadi penting agar program tepat sasaran serta menghindari potensi ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya bahkan telah melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Cianjur guna mendalami hak dan kewajiban peserta dalam program jaminan kesehatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, CGW juga menyinggung Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021 tentang pedoman administrasi dan manajemen data kepesertaan. Dalam regulasi tersebut, tepatnya Pasal 12 ayat (1), disebutkan setiap peserta yang telah terdaftar berhak memperoleh identitas kepesertaan.
“Kalau merujuk pada aturan itu, seharusnya ratusan ribu warga yang sudah didaftarkan oleh Pemkab Cianjur sudah memiliki identitas kepesertaan. Tapi faktanya masih banyak yang belum mengetahui statusnya,” ucap Ilyas.
Dia menyimpulkan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan belum sepenuhnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, karena minimnya informasi yang diterima oleh para peserta.
“Maka kami dapat simpulkan kalau masyarakatnya tidak tahu, maka manfaatnya tidak terasa. Akhirnya yang terlihat justru anggaran besar itu belum memberi kabar baik bagi warga,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur memastikan bahwa capaian program UHC secara angka telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Cianjur, Usi Yusnitaswari, menyebut tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Cianjur telah mencapai 100,33 persen.
Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga telah melampaui batas minimal, yakni mencapai 81,6 persen. Dengan capaian tersebut, Cianjur dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai daerah UHC Prioritas.
“Dengan angka kepesertaan di atas 100 persen dan keaktifan di atas 80 persen, Cianjur sudah masuk kategori UHC prioritas dan akan terus dipertahankan,” katanya.
Dia menambahkan, program UHC yang telah berjalan sejak akhir September 2025 itu hingga kini terus diperkuat melalui berbagai upaya, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, serta melibatkan lintas sektor guna memastikan informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Upaya sosialisasi terus kami lakukan, baik melalui puskesmas, rumah sakit, maupun koordinasi lintas sektor. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dilakukan secara rutin,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan mengakui bahwa meskipun capaian UHC secara angka sudah terpenuhi, namun masih terdapat tantangan dalam hal pemahaman masyarakat terhadap program tersebut.
Dia menyebut, belum meratanya sosialisasi menjadi salah satu kendala yang harus segera diatasi agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Komitmen pemerintah daerah adalah mempertahankan UHC ini agar tetap berjalan. Tapi memang masih ada kendala, terutama dalam hal sosialisasi yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya bersama puskesmas dan berbagai sektor terkait terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program UHC.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kami bersama, agar masyarakat benar-benar memahami program ini dan bisa memanfaatkannya,” ujar I Made Setiawan.
Dia juga mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum. Untuk itu, masyarakat diminta lebih proaktif dalam mengecek status kepesertaan mereka.
“Kami membuka akses seluas-luasnya. Masyarakat bisa datang ke puskesmas untuk menanyakan apakah dirinya sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS atau belum,” pungkasnya.












