CIANJUREKSPRES.ID – DPRD Kabupaten Cianjur melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2025 menyoroti kinerja tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatan asli daerah tidak mencapai target.
Meski tidak menyebutkan secara rinci OPD mana saja, namun Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, mengungkapkan ada OPD yang pencapaian target PAD kurang dari 50 persen.
“Mereka sudah menyampaikan beberapa kendala. Cuma yang jelas, ada hal yang anomali dalam pembahasan ini, dimana poin-poin IPM meningkat, tetapi pendapatan menurun,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 14 April 2026.
Pansus LKPJ pun mendorong agar OPD penghasil atau yang mengelola PAD untuk lebih mengoptimalkan dan berinovasi. Atep mencontohkan, PAD dari sektor pariwisata yang terjadi adanya lost pendapatan di Kawasan Wisata Cibodas di akhir tahun.
Bahkan rencana pengalihan pengelolaan satu pintu dengan BRIN sampai sekarang belum terlaksana. Belum lagi pendapatan di sektor parkir yang masih kurang maksimal.
“Gak ada (potensi baru PAD, red),” ujarnya saat ditanya apakah selama tahun 2025 Pemkab Cianjur menciptakan potensi PAD baru.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Pansus LKPJ menginginkan adanya keseriusan dari OPD dalam menjalankan program yang sudah dicanangkan Bupati Cianjur, khususnya dalam pencapaian PAD.
“Kalau benar-benar serius, terutama dari sektor pendapatan, realisasinya melebihi target. Tapi ada beberapa OPD yang stag tidak bisa berinovasi, tidak bisa optimalisasi sehingga capaiannya di bawah 90 persen. Intinya, serius gak OPD mendukung program Bupati khususnya dalam pencapaian PAD,” katanya.
Selain soal PAD, Atep menjelaskan, Pansus LKPJ juga membahas mengenai tindaklanjut rekomendasi Pansus terkait LKPJ 2024.
“Ternyata dari beberapa rekomendasi ada yang ditindaklanjuti, ada yang belum,” katanya.
“Makanya kami di Pansus dengan TAPD membangun komitmen di rekomendasi yang akan dikeluarkan di LKPJ 2025 yang sedang dibahas ini, agar serius untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Jangan sampai hanya pembahasan tapi tidak ada tindak lanjut, ini demi pencapaian poin-poin yang sudah ditentukan di RPJMD,” sambung Atep.












