CIANJUREKSPRES.ID – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2025 disorot Politic Social and Government Studies (Poslogis) Cianjur. Meski sekilas terlihat gambaran yang positif, mereka menilai menyimpan anomali serius ketika ditelaah lebih dalam.
“Di satu sisi, kinerja ekonomi daerah menunjukkan capaian yang melampaui target. Namun di sisi lain, kinerja fiskal, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru tertinggal. Ketidaksinkronan ini bukan sekadar selisih angka, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam arah pembangunan daerah,” ujar Direktur Poslogis, Asep Toha dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Maret 2026.
Berdasarkan telaahan Poslogis, data LKPJ menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur tahun 2025 mencapai 5,75 persen, melampaui target RPJMD sebesar 5,4 persen. Secara teoritis, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi seharusnya diikuti oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya memperluas basis penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Namun fakta fiskal menunjukkan arah yang berbeda. Realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp389,453 miliar dari target Rp421,687 miliar atau sekitar 92,4 persen. Retribusi daerah bahkan lebih rendah, yaitu Rp433,370 miliar dari target Rp517,050 miliar atau hanya 83,8 persen.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp160,051 miliar dari target Rp202,052 miliar, atau sekitar 79,2 persen. Hanya komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang mendekati target, yakni Rp 8,748 miliar dari target Rp10 miliar.
“Jika dilihat secara agregat, total PAD berdasarkan data realisasi mencapai Rp991,472 miliar yang menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah belum mampu mengikuti laju pertumbuhan ekonomi. Di sinilah letak anomali tersebut, yaitu ekonomi tumbuh, tetapi tidak terkonversi secara optimal menjadi pendapatan daerah,” jelas Kang Asto panggilan akrab Asep Toha.
Menurutnya, fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar, pertumbuhan ekonomi seperti apa yang sedang terjadi?.
“Apakah pertumbuhan tersebut benar-benar berbasis pada sektor-sektor produktif yang dapat dipajaki oleh pemerintah daerah, atau justru didominasi oleh sektor-sektor yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD?,” kata Kang Asto.
Dia memaparkan berbagai kemungkinan. Pertama, pertumbuhan ekonomi terjadi di sektor yang tidak menjadi objek utama pajak daerah, seperti sektor informal atau pertanian subsisten. Dalam kondisi ini, peningkatan output ekonomi tidak otomatis meningkatkan penerimaan daerah.
“Kemungkinan kedua, terdapat kelemahan dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi, baik dari sisi kepatuhan wajib pajak, pengawasan, maupun potensi kebocoran penerimaan. Ketiga, target dalam RPJMD bisa jadi terlalu optimistis dan tidak sepenuhnya berbasis pada kapasitas riil daerah,” papar Kang Asto.
Lebih lanjut Kang Asto menjelaskan, jika dikaitkan dengan indikator kesejahteraan, gambaran yang muncul juga belum sepenuhnya konsisten. Angka kemiskinan tercatat 9,82 persen, sedikit di atas target 9,80 persen. Sedangkan tingkat pengangguran berada pada angka 6,17, sementara target 6,47 yang secara angka terlihat membaik, namun belum cukup untuk menunjukkan transformasi signifikan di pasar kerja.
“Pendapatan per kapita sebesar Rp26,555 juta juga masih sedikit di bawah target Rp26,66 juta. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” katanya.
Di sisi lain, Kang Asto mengungkapkan, terdapat pula persoalan dalam cara penyajian data capaian. Beberapa indikator yang seharusnya dinilai berdasarkan penurunan nilai (seperti kemiskinan dan ketimpangan,red) justru disajikan dengan pendekatan umum yang berpotensi menimbulkan interpretasi keliru.
“Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa LKPJ belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang tajam dan reflektif,” ucapnya.
Dia pun menekankan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur perlu mengambil peran lebih aktif dan kritis.
“Pansus tidak cukup hanya menerima angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,75 persen sebagai sebuah capaian, tetapi harus menggali lebih dalam, dari mana sumber data tersebut, sektor apa saja yang menjadi pendorong utama pertumbuhan, metode apa yang digunakan dalam perhitungannya, serta sejauh mana validitas dan konsistensinya dengan data sektoral lainnya,” tutur Kang Asto.
“Lebih jauh, Pansus juga perlu mempertanyakan, apakah perhitungan pertumbuhan ekonomi mengacu sepenuhnya pada data resmi statistik, bagaimana kontribusi masing-masing sektor terhadap pertumbuhan tersebut, mengapa pertumbuhan yang tinggi tidak diikuti oleh peningkatan PAD dan apakah terdapat perbedaan asumsi atau pendekatan antara perencanaan (RPJMD) dan realisasi?,” sambungnya.
Tanpa pendalaman tersebut, kata Kang Asto, angka pertumbuhan ekonomi berpotensi menjadi sekadar klaim statistik yang tidak memiliki makna substantif bagi perumusan kebijakan.
“Anomali antara kinerja ekonomi dan kinerja fiskal ini tidak boleh dipandang sebagai hal biasa. Jika dibiarkan, daerah berisiko mengalami pertumbuhan yang bersifat semu, tumbuh dalam angka, tetapi lemah dalam kapasitas keuangan. Padahal, kekuatan fiskal merupakan prasyarat utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kang Asto pun memberikan sejumlah saran berupa langkah korektif yang serius. Pertama, memastikan bahwa strategi pertumbuhan ekonomi diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan PAD.
“Kedua, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan akuntabel. Ketiga, menyusun target RPJMD yang lebih realistis dan berbasis data empiris. Dan yang tidak kalah penting, meningkatkan kualitas analisis dalam LKPJ agar tidak sekadar menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar menjadi alat evaluasi kebijakan yang kredibel,” katanya.
Sehingga pada akhirnya, kata Kang Asto, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dinilai dari angka persentase.
“Yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan menjadi statistik yang indah di atas kertas, tetapi hampa dalam realitas,” katanya.
Wakil Bupati Cianjur, Ramzi saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (30/3) memaparkan, bahwa pada tahun 2025 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,752 triliun atau sebesar 97,52 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun pendapatan asli daerah terealisasi Rp991,624 miliar atau 85,92 persen yang terdiri dari Pajak Daerah Rp389,453 miliar, Retribusi Daerah Rp433,370 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp8,748 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp160,051 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp3,760 triliun atau 101,12 persen yang terdiri atas Transfer dari Pemerintah Pusat Rp3,468 triliun, dan Transfer Antar Daerah Rp291,715 miliar.
Lebih lanjut Ramzi menjelaskan, Belanja Daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi Rp4,718 triliun atau 93,48 persen dari total anggaran.
Rinciannya, Belanja Operasi Rp3,511 triliun (92,82 persen), Belanja Modal Rp450,306 miliar (91,46 persen), Belanja Tida Terduga Rp28,704 miliar (77,97 persen), dan Belanja Transfer Rp728.220 miliar (98,99 persen).
Sedangkan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp181,732 miliar atau 99,97 persen, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi Rp7,300 miliar atau 100 persen.
“Dengan demikian, pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp174,432 miliar atau 99,98 persen,” papar Ramzi.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Cianjur pada Tahun 2025 mencatat Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,75 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,84 poin, Penduduk Miskin 9,8 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 6,17 persen, dan Indeks Gini 0,344 poin.
“Capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Ramzi.












