CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berkomitmen dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Program tersebut akan menjadi fokus utama yang terus didorong hingga tahun 2026 mendatang.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pemahaman kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya pada jenjang SMP.
“Tentu kita sesuai dengan tahapan, dan Alhamdulillah dari tahun ke tahun terus memacu, memberikan pemahaman dan evaluasi terhadap seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Cianjur, khususnya untuk jenjang SMP,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 3 November 2025.
Menurutnya, bentuk kekerasan yang ditangani bukan hanya sekadar bullying, tetapi juga berbagai tindakan lain yang merugikan siswa. Disdikpora telah memiliki SK Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai dasar pelaksanaan.
“Kekerasan ini bukan hanya bullying. Kita sudah punya SK TPPK dan berkoordinasi dengan lintas sektoral dan lintas OPD untuk pencegahannya apabila terjadi di lapangan,” katanya.
Sesuai arahan Bupati Cianjur, Ruhli berharap angka kekerasan di sekolah dapat terus menurun setiap tahun. Disdikpora juga siap memberikan sanksi kepada peserta didik yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, pada tahun 2026 Disdikpora akan memperketat pelaksanaan beberapa kebijakan dan surat edaran terkait pembinaan peserta didik, antara lain larangan menabung yang dikelola tenaga pendidik, larangan kegiatan perpisahan yang memberatkan orangtua, larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi.
“Kita fokus menjaga surat edaran supaya tetap dilaksanakan dan dipantau, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Ruhli berharap kebijakan tersebut berjalan konsisten demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.












