CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah tegas terkait kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) dengan meminta Inspektorat Daerah (Itda) turun untuk melakukan pemeriksaan.
Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya telah memanggil para pengurus dan mendatangi langsung kantor BUMD PT CSM.
“Memang kemarin saya coba memanggil para pengurus, kita datang juga kesana ke kantor CSM. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan Inspektorat,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 22 September 2026.
Komarudin mengungkapkan, pihaknya meminta Inspektorat turun untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan piutang dan pengelolaannya.
“Kita minta Inspektorat turun memeriksa karena terkait dengan piutangnya dimana saja. Kemudian bagaimana juga pengelolaan, karena kan kemarin ada putusan pengadilan yang sudah inkrah, dan itu totalnya berapa juga dilakukan pemeriksaan. Dimana saja yang masih bisa dieksekusi, mana yang tidak,” ujarnya.
Selain itu, Komarudin menjelaskan, pihaknya juga mendorong untuk segera dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CSM sebagai dasar untuk perbaikan kedepannya.
“Nanti di RUPS kita akan putuskan apakah CSM ini harus berjalan atau tidak, atau divakumkan dulu sementara usahanya, atau memang nanti ada pergantian pengurus karena ada kosong juga direksi di sana (PT CSM). Nah itu juga nanti kita akan tentukan di RUPS,” pungkasnya.












