Satpol PP Cianjur Ingatkan Bahaya Puntung Rokok Saat Kemarau

Ilustrasi-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur ingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. (Foto: AI)

CIANJUREKSPRES.ID – Memasuki musim kemarau, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Salah satu penyebab yang dinilai kerap diabaikan adalah kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, yang dapat memicu api di tengah kondisi cuaca kering.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Mochamad Roni Setiawan, mengatakan, suhu udara yang meningkat serta lahan yang mengering membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Menurutnya, kebiasaan merokok di lokasi yang terdapat bahan mudah terbakar, seperti di atas kasur, tumpukan sampah, maupun area yang dipenuhi rumput kering, harus dihindari karena berpotensi memicu kebakaran.

“Hindari merokok di sembarang tempat,” ujar Roni kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.

Dia juga mengingatkan agar setiap puntung rokok dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang ke tempat sampah atau lahan terbuka.

“Biasakan mematikan puntung rokok sebelum membuangnya ke tempat sampah atau ke lahan rumput kering,” katanya.

Selain itu, Roni mengimbau masyarakat tidak membakar sampah saat cuaca panas. Jika pembakaran memang tidak dapat dihindari, warga diminta memastikan lokasi dalam kondisi aman, jauh dari material yang mudah terbakar, serta membersihkan rumput di sekitar lahan agar api tidak cepat menyebar.

Dia menegaskan, langkah pencegahan merupakan cara paling efektif untuk mengurangi risiko kebakaran selama musim kemarau. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang melibatkan api demi mencegah kerugian di permukiman maupun lahan kosong.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *