CIANJUREKSPRES.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cianjur meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mewaspadai fenomena penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imronah, menekankan pentingnya langkah pencegahan maupun penindakan yang terukur demi melindungi generasi muda serta menjaga norma agama di wilayah yang dikenal sebagai “Kota Santri” tersebut.
“Kami di legislatif, khususnya Fraksi PKS, siap bersinergi penuh dengan Pemkab Cianjur. Ancaman perilaku menyimpang ini bukan sekadar isu moral, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujar Imronah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Juli 2026.
Imronah mendorong hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang tegas agar pencegahan dan pembinaan dapat berjalan optimal. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Cianjur yang agamis, terutama di tengah derasnya arus informasi dan budaya luar melalui media sosial.
Dia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, untuk segera mengambil langkah nyata di lapangan.
“Regulasi di DPRD adalah fondasinya, namun implementasi di lapangan oleh dinas terkait adalah kuncinya. Kami akan pastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan kami berjalan maksimal untuk isu ini,” tegasnya.
Pernyataan Fraksi PKS ini sejalan dengan tren di sejumlah daerah lain, seperti Kota Bogor dan Kabupaten Garut, yang sebelumnya telah menerbitkan Perda Pencegahan Perilaku Menyimpang atau memasukkannya ke dalam Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum).
Secara sosiologis, riset dari berbagai lembaga kajian sosial dan perlindungan anak di Indonesia kerap menggarisbawahi, bahwa ketiadaan filter terhadap paparan konten digital yang masif berkorelasi kuat dengan perubahan perilaku dan identitas pada remaja.
“Oleh karena itu, pendekatan hukum (regulasi) yang diusulkan oleh Fraksi PKS dinilai perlu dibarengi dengan pendekatan edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah,” papar Imronah.












