CIANJUREKSPRES.ID – Warga Kampung Rancabungur, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pesisir Pantai Cikakap, Rabu 8 Juli 2026 pagi.
Korban diketahui berinisial M (51) yang merupakan warga setempat. Kapolsek Agrabinta IPTU Wikatmono mengatakan, korban diketahui berinisial M, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta. Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang nelayan yang baru kembali dari melaut.
“Awalnya saksi melihat seseorang dalam kondisi sudah meninggal dunia di kawasan pantai. Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan identitas korban sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Wikatmono kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.
Mendapat laporan tersebut, anggota kepolisian bersama tim medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah lama mengidap penyakit asma dan hernia. Kondisi kesehatannya diduga membuat korban mengalami tekanan psikologis dalam beberapa waktu terakhir.
“Keluarga menyampaikan bahwa korban sudah lama menderita asma dan hernia. Dugaan sementara, tekanan akibat penyakit tersebut memengaruhi kondisi mental korban,” katanya.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban juga disebut sempat mengungkapkan rasa putus asa kepada keluarganya terkait penyakit yang dideritanya.
Usai proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.












