CIANJUREKSPRES.ID – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur bakal menggelar penertiban terhadap pelajar yang kedapatan bolos sekolah pada jam pelajaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja serta untuk meningkatkan kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur terkait langkah penanganan terhadap pelajar yang nekat membolos sekolah.
“Pada Senin pagi, kami sudah melaksanakan rapat dengan Disdikpora. Dalam pertemuan tersebut, kami juga meminta para kepala sekolah untuk terus memberikan imbauan dan pengawasan kepada para siswa, terutama di tengah proses penerimaan peserta didik baru yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Djoko, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, dalam kegiatan penertiban pelajar yang bolos saat jam pelajar, pihak sekolah harus memaksimalkan guru Bimbingan Konseling (BK), dan menjalin komunikasi dengan para orangtua siswa.
“Penindakan pelajar yang bolos, sekolah juga harus terus memberikan imbauan pada para pelajar. Sedangkan kita hanya penindakan, dan itu pun pasti dikembalikan ke pihak sekolah atau orangtua,” katanya.
Djoko juga menyampaikan bahwa petugas Satpol PP sebelumnya telah beberapa kali menindak dan mengamankan sejumlah pelajar yang kerap kedapatan bolos sekolah.
“Beberapa pelajar yang sempat kita amankan itu rata-rata hasil dari laporan masyarakat, dan di waktu petugas sedang patroli,” katanya.
Dia menambahkan, penertiban untuk menindak pelajar yang bolos sekolah akan dilakukan secara situasional, dan menunggu laporan dari masyarakat.












