CIANJUREKSPRES.ID – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, buka suara terkait temuan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Lampung berlabel ‘Kemenhut’.
Dia membantah jika kayu tersebut berasal bencana banjir, melainkan dari kecelakaan kapal pengangkut kayu di Mentawai.
Hal itu diketahui usai Polda Lampung dan Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Lampung mengecek langsung ke lapangan.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatra. Polda Lampung dan BPHL Kemenhut sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Propinsi Lampung” kata Raja Juli mengutip Disway.id, Selasa, 9 Desember 2025.
Hasilnya, kayu tersebut tidak terkait dengan banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, maupun Sumatra Barat.
“Kayu itu bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatra,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menyebut kayu tersebut diketahui berasal dari kecelakaan kapal tongkang milik perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Kepulauan Mentawai.
“Perusahaan itu memiliki izin resmi pengelolaan hutan produksi berdasarkan SK Menhut No. 550/1995 yang diperpanjang melalui SK.502/Menhut-II/2013,” jelasnya.
Politikus PSI ini mengungkapkan, kapal pengangkut kayu mengalami mesin mati dan dihantam badai sejak 6 November 2025, sehingga banyak kayu muatan yang jatuh dan kemudian terbawa arus laut hingga mencapai pesisir Lampung.
Raja Juli juga memberikan penjelasan mengenai barcode yang ditemukan pada kayu-kayu tersebut.
“Barcode itu merupakan bagian dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), sebuah sistem penelusuran resmi untuk memastikan legalitas dan asal-usul kayu, sekaligus mencegah praktik pembalakan illegal (illegal logging). Dengan adanya barcode itu, legalitas kayu dapat diverifikasi dan ditelusuri secara jelas,” imbuhnya.
Dia juga menyebut, bersama Polda Lampung akan memberikan informasi lebih detail dan menyampaikan hasil investigasi lengkap, pada konferensi pers bersama hari ini di Bandar Lampung.












