Puluhan Ribu Keluarga di Cianjur Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Komisi IV DPRD Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Wahyudin.(ist)
Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Wahyudin.(ist)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terdapat 96.544 keluarga atau 299.066 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin, mengatakan, bahwa upaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem penanganannya tidak hanya dari daerah, namun juga pusat.

“Kita di daerah tentunya bagaimana agar bisa lebih efektif dan tepat dalam menjalankan program yang harus terus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Sabtu 20 Desember 2025.

“Jadi jangan sampai anggarannya turun, habis, tapi progres untuk pencapaian secara signifikan masih disitu-situ juga, inikan satu persoalan yang harus menjadi perhatian bersama agar bagaimana anggaran-anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk program penanganan kemiskinan ini itu bisa betul-betul tepat sasaran, efektif, baik yang langsung yang diterima mereka maupun dalam bentuk program. Misalkan program usaha dan lain sebagainya,” sambung Wahyudin.

Saat ditanya apakah pengentasan kemiskinan cukup hanya dengan program bantuan sosial saja? Ketua Fraksi PKS tersebut, menegaskan, tentu tidak cukup.

“Itu hanya salah satu stimulan saja sebenarnya, karena yang lebih penting lagi bagaimana pemerintah bisa membuatkan program yang berkesinambungan yang itu bisa berefek bagaimana dia meningkat dalam daya beli dan perekonomiannya,” tutur Wahyudin.

Menurutnya, jika melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur ada program-program yang berkaitan dengan pelatihan keterampilan, UMKM, kemudian juga dukungan terkait pendanaannya.

“Itukan satu hal yang mungkin perlu kita apresiasi juga dari pemerintah daerah, tetapi tentu saja itu harus di kawal dan harus di evaluasi seberapa tepat sasaran dan bisa dirasakan mereka,” katanya.

Hanya saja, Wahyudin mengingatkan, bahwa persoalan yang muncul di Kabupaten Cianjur bagaimana bantuan sosial bisa benar-benar tepat sasaran sesuai DTSEN.

“Kalau kita melihat di lapangan, ada beberapa dan banyak kasus yang mereka secara faktual orang yang layak mendapatkan bantuan, tetapi faktanya dari data mereka tidak termasuk dalam DTSEN, dan ini jadi persoalan sehingga harus mencari masalahnya dimana,” ucapnya.

Pasalnya, tegas Wahyudin, APBN dan APBD tidak bisa sembarangan dalam memberikan anggaran, dan harus sesuai regulasi.

“Misalkan DTSEN ada 10, 1 sampai 5 itu mereka orang-orang yang berhak mendapatkan bansos. Nah, kalau ternyata di lapangan ada orang yang berhak mendapatkan bansos secara faktual kita melihat, tapi tidak ada di Desil 1 sampai 5, nah ini persoalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *