CIANJUREKSPRES.ID- Sebagai bagian dari pelayanan publik sekaligus bentuk kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis Tahun 2026.
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat agar perjalanan pulang kampung dapat dilakukan dengan lebih aman, tertib, dan terencana, serta membantu kelancaran mobilitas selama masa Angkutan Lebaran.
Program Mudik Gratis 2026 dijadwalkan berlangsung pada 13, 14, dan 15 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari beberapa lokasi, di antaranya Terminal Leuwipanjang Bandung, Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Jasa Raharja menyiapkan sekitar 3.040 tiket mudik gratis dengan dukungan 74 unit bus dari sejumlah perusahaan otobus, seperti PO Sugeng Rahayu, PO Damri, PO Sinar Jaya, PO Primajasa, dan PO MGI. Armada tersebut akan melayani berbagai rute perjalanan baik di dalam maupun luar Provinsi Jawa Barat.
Beberapa rute yang disediakan antara lain:
Bandung – Yogyakarta (320 tiket),
Bandung – Solo (320 tiket),
Yogyakarta – Bandung (360 tiket),
Bandung – Ciledug (120 tiket),
Bekasi – Purbalingga (80 tiket),
Bekasi – Bandung (120 tiket),
Bekasi (Terminal Cikarang) – Tasikmalaya (320 tiket),
Bandung – Sukabumi (400 tiket),
Bogor (Cileungsi) – Bandung (320 tiket),
Bogor – Pelabuhan Ratu (200 tiket),
Bandung – Yogyakarta (48 tiket),
Bandung – Wonogiri (192 tiket),
Bandung – Solo (144 tiket),
Bandung – Semarang (48 tiket),
Bandung – Sragen (48 tiket).
Untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus keamanan masyarakat, Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama Diskominfo Jabar menyediakan sistem pendaftaran digital melalui platform layanan publik Sapawarga. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store, sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan lebih mudah dan transparan.
Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai 11 Februari hingga 12 Maret 2026. Calon pemudik cukup mengisi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta memilih rute perjalanan. Sementara itu, penentuan tanggal keberangkatan dilakukan saat proses aktivasi tiket yang berlangsung pada 1–12 Maret 2026.
Program ini terbuka bagi seluruh warga yang berasal atau berdomisili di Provinsi Jawa Barat dan ingin pulang ke kampung halaman dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, armada bus yang digunakan telah dipastikan memenuhi standar keselamatan melalui proses pemeriksaan teknis (ramp check) sebelum keberangkatan. Kondisi pengemudi dan kru juga dipastikan sehat serta siap memberikan pelayanan terbaik selama perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis ini agar perjalanan pulang kampung dapat dilakukan dengan lebih aman. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjalani mudik Lebaran dengan nyaman, selamat, dan tertib.












