CIANJUREKSPRES.ID – Setiap 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa. Namun, peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada upacara, pembacaan ikrar, atau pengibaran bendera. Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh kesanggupan kita menghadapi persoalan sendiri, mengelola kekayaan negeri sendiri, dan menghadirkan solusi bagi rakyat sendiri.
Para pemuda pada 1928 telah menunjukkan keberanian melampaui sekat suku, bahasa, dan daerah demi satu cita-cita: Indonesia yang bersatu. Kini, hampir satu abad kemudian, tantangan kita berbeda. Kita tidak lagi berjuang melawan penjajahan dalam bentuk yang sama, tetapi menghadapi persoalan ketergantungan ekonomi, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, serta lemahnya kemandirian di sejumlah sektor strategis. Karena itu, momentum Sumpah Pemuda tahun ini perlu kita maknai dengan satu semangat: bangkit, mandiri, dan menjadi solusi untuk negeri.
Ketika Alam dan Ekonomi Menguji Ketahanan Bangsa
Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun, kekayaan itu tidak otomatis menjadikan rakyat sejahtera apabila pengelolaannya belum berkelanjutan dan manfaatnya belum dirasakan secara merata.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), misalnya, masih menjadi pekerjaan besar. Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla pada 2025 mencapai sekitar 213.984 hektare hingga 31 Agustus. Angka tersebut memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan besarnya risiko kerusakan lingkungan yang harus dihadapi. Kebakaran hutan bukan hanya persoalan hilangnya tutupan lahan. Dampaknya menjalar ke kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, keanekaragaman hayati, dan kualitas hidup generasi mendatang. (Kementerian Kehutanan, 2025).
Tahun 2026, ancaman lain datang dari kemarau panjang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Juli 2026 memperingatkan potensi El Niño kuat yang dapat memperparah kekeringan dan meningkatkan risiko karhutla. BMKG juga memperkirakan 437 Zona Musim, yang mencakup sekitar 48,77 persen luas daratan Indonesia, mengalami musim kemarau lebih panjang daripada kondisi normal. Situasi ini menuntut kesiapan serius, terutama untuk menjaga ketersediaan air dan keberlangsungan produksi pertanian. (BMKG, 30 Juli 2026).
Bagi masyarakat, perubahan iklim bukan sekadar angka dalam laporan ilmiah. Kemarau panjang berarti sawah terancam gagal panen, petani menghadapi biaya produksi yang meningkat, sumber air bersih menyusut, dan harga sejumlah kebutuhan pangan berpotensi mengalami tekanan. Jika antisipasi terlambat, beban terberat justru ditanggung masyarakat kecil.
Tantangan berikutnya adalah ketahanan ekonomi. Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di sekitar Rp17.985 per dolar AS. Pelemahan rupiah antara lain dipengaruhi ketegangan geopolitik, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, dan sentimen investor asing. (Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III 2026).
Rupiah yang melemah bukan berarti seluruh persoalan ekonomi semata-mata disebabkan oleh nilai tukar. Namun, bagi negara yang masih bergantung pada impor bahan baku, barang modal, dan sejumlah kebutuhan strategis, pelemahan mata uang dapat meningkatkan biaya produksi. Ketika biaya tersebut diteruskan ke harga barang, masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi menjadi kelompok yang paling terdampak.
Persoalan kemiskinan pun tidak bisa diabaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2025 masih mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Angka ini memang menurun dibandingkan Maret 2025, tetapi besarnya jumlah penduduk miskin menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita belum selesai. (BPS, 5 Februari 2026).
Kemiskinan yang berlangsung lintas generasi tidak cukup diatasi melalui bantuan sosial semata. Bantuan tetap dibutuhkan untuk melindungi kelompok rentan, tetapi penyelesaiannya harus menyentuh akar persoalan: akses pendidikan yang belum merata, keterbatasan lapangan kerja layak, rendahnya produktivitas, sulitnya akses permodalan, serta ketimpangan kesempatan ekonomi.
Kita juga perlu mencermati persoalan ketenagakerjaan. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 sebesar 4,85 persen, setara dengan sekitar 7,46 juta orang. Di balik angka tersebut, terdapat tantangan untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan pekerjaan produktif, bukan sekadar memperbesar jumlah orang yang bekerja tanpa kepastian penghasilan dan perlindungan memadai. (BPS, 5 November 2025).
Berbagai persoalan ini saling berhubungan. Ketika produksi pangan terganggu, biaya hidup dapat meningkat. Ketika industri terlalu bergantung pada bahan baku impor, pelemahan rupiah dapat menambah tekanan biaya. Ketika kesempatan kerja terbatas, keluarga miskin semakin sulit meningkatkan taraf hidupnya. Karena itu, kita membutuhkan pendekatan yang menyatukan kebijakan lingkungan, ekonomi, pendidikan, industri, dan perlindungan sosial.
Bangkit: Berhenti Menjadi Penonton
Dalam perspektif saya sebagai anggota DPRD Jawa Barat, persoalan tersebut menuntut perubahan cara berpikir. Kita tidak boleh terus-menerus menempatkan diri sebagai penonton yang hanya mengeluhkan keadaan atau menunggu pemerintah pusat menyelesaikan semuanya.
Bangkit berarti berani mengakui masalah, membaca data secara jujur, dan memastikan kebijakan publik menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Di tingkat daerah, pemerintah harus mampu memetakan persoalan secara spesifik: wilayah rawan kekeringan, kawasan rawan kebakaran, sentra pertanian yang membutuhkan irigasi, kelompok usaha yang kesulitan mengakses modal, hingga anak muda yang membutuhkan keterampilan untuk memasuki dunia kerja.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan program pemerintah daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Anggaran harus diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Program pengendalian kekeringan, misalnya, perlu diukur dari ketersediaan air dan keberhasilan menjaga produksi pertanian, bukan hanya dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
Demikian pula program pemberdayaan pemuda harus dinilai dari peningkatan keterampilan, tumbuhnya usaha baru, dan terciptanya pekerjaan yang layak. Kita membutuhkan kebijakan yang bekerja, bukan sekadar kebijakan yang terlihat bekerja.
Mandiri: Memperkuat Fondasi Ekonomi Bangsa
Kemandirian tidak berarti menutup diri dari dunia internasional. Indonesia tetap membutuhkan perdagangan, investasi, ilmu pengetahuan, dan kerja sama global. Namun, kerja sama tersebut harus dibangun dari posisi yang kuat, bukan dari ketergantungan yang membuat kita mudah terguncang ketika keadaan dunia berubah.
Pertama, memperkuat ketahanan pangan dan pertanian lokal. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki irigasi, membangun penampungan air, melindungi lahan produktif, mengembangkan benih yang sesuai dengan kondisi setempat, dan memperluas penggunaan teknologi pertanian. Petani juga membutuhkan kepastian pasar, akses pembiayaan, pendampingan, serta perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Di Jawa Barat, langkah ini harus disesuaikan dengan karakter setiap daerah. Wilayah pertanian perlu diperkuat sebagai pusat produksi, sedangkan wilayah perkotaan dan industri harus ikut mendukung rantai distribusi pangan yang efisien. Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan beras, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.
Kedua, membangun kemandirian energi dan menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla harus dimulai sebelum api muncul melalui pemantauan titik panas, patroli kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Pada saat yang sama, pengembangan energi terbarukan perlu diperluas agar kebutuhan energi nasional tidak terus-menerus rentan terhadap gejolak pasokan dan harga global.
Ketiga, memperkuat industri dalam negeri. Indonesia perlu meningkatkan kemampuan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, memperkuat industri pendukung, dan membangun rantai pasok domestik yang kompetitif. Usaha mikro, kecil, dan menengah harus memperoleh kesempatan nyata untuk masuk ke dalam rantai produksi, bukan hanya menjadi pelengkap dalam pertumbuhan ekonomi.
Keempat, mendorong kemandirian teknologi dan sumber daya manusia. Pendidikan vokasi, perguruan tinggi, pesantren, dunia usaha, dan pemerintah perlu membangun kerja sama yang menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan masyarakat. Generasi muda harus dibekali kemampuan digital, kewirausahaan, literasi keuangan, riset, dan pemecahan masalah.
Kita tidak cukup hanya mencetak pencari kerja. Kita perlu melahirkan tenaga profesional, peneliti, petani modern, wirausahawan, dan inovator yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas bangsa.
Kelima, memperkuat ekonomi rakyat dan mengatasi kemiskinan struktural. Bantuan sosial harus tepat sasaran dan berjalan bersama program pemberdayaan. Masyarakat miskin perlu memperoleh akses terhadap pendidikan bermutu, layanan kesehatan, permodalan yang sehat, pendampingan usaha, dan pasar yang adil.
Kemandirian ekonomi baru bermakna apabila masyarakat kecil memiliki kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya secara berkelanjutan. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional, melainkan juga sejauh mana keluarga pekerja, petani, nelayan, pedagang kecil, dan kelompok rentan memperoleh kesempatan untuk hidup lebih sejahtera.
Solusi untuk Negeri Dimulai dari Daerah
Semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata di setiap daerah. Jawa Barat memiliki modal besar berupa jumlah penduduk usia produktif, jaringan pendidikan, kawasan industri, lahan pertanian, potensi ekonomi kreatif, serta tradisi gotong royong masyarakat.
Modal tersebut harus dihubungkan melalui kebijakan yang terarah. Pemerintah daerah dapat memperkuat kemitraan antara petani dan pelaku usaha, mempermudah perizinan bagi UMKM, memperluas pelatihan kerja, serta mengembangkan inovasi pengelolaan air dan sampah. Perguruan tinggi dan pesantren dapat berperan sebagai pusat pengetahuan yang membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di sekitarnya.
Kita juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan evaluasi berkala. Anggaran publik merupakan amanah rakyat. Karena itu, penggunaannya harus dipastikan benar-benar menghasilkan manfaat, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam konteks ini, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai penggagas, pelaksana, dan pengawas perubahan. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi agar gagasan anak muda dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan dan memperoleh dukungan yang memadai.
Meneguhkan Kembali Janji 1928
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukan sekadar kesamaan identitas, melainkan kesediaan untuk bekerja demi kepentingan bersama. Hari ini, persatuan itu harus tampak dalam kesanggupan kita menghadapi persoalan bangsa tanpa saling melempar tanggung jawab.
Ketika hutan terbakar, kita harus bergerak mencegah kerusakan. Ketika kemarau mengancam petani, kita harus menyiapkan air dan melindungi produksi pangan. Ketika rupiah melemah, kita harus memperkuat produktivitas dan mengurangi ketergantungan yang tidak perlu. Ketika kemiskinan membelenggu keluarga, kita harus membuka akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan ekonomi.
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, saya meyakini bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dari atas. Perubahan harus tumbuh dari kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan generasi muda. Pemerintah wajib menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sementara masyarakat perlu mendapatkan ruang dan dukungan untuk berpartisipasi secara aktif.
Kita tidak bisa memilih semua tantangan yang datang, tetapi kita bisa menentukan bagaimana menghadapinya. Kita tidak dapat mengendalikan seluruh gejolak dunia, tetapi kita dapat memperkuat daya tahan ekonomi, pangan, energi, dan sumber daya manusia sendiri.
Bangkit berarti tidak menyerah pada keadaan. Mandiri berarti memperkuat kemampuan sendiri. Menjadi solusi berarti menghadirkan tindakan nyata, bukan berhenti pada keluhan.
Itulah semangat yang perlu kita bawa dari Sumpah Pemuda ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia yang kuat bukanlah Indonesia yang tidak memiliki masalah, melainkan Indonesia yang mampu menyelesaikan masalah dengan kecerdasan, keberanian, persatuan, dan kerja nyata.
Momentum Sumpah Pemuda harus menjadi panggilan bagi kita semua: mari bangkit, perkuat kemandirian, dan bersama-sama menjadi solusi untuk negeri.(*)












