Pemkab Cianjur Bakal Jadikan Lokasi Pengibaran Merah Putih Pertama sebagai Cagar Budaya

Anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Cianjur menyiapkan Sang Merah Putih untuk dikibarkan di lapang Taman Prawatasari Kabupaten Cianjur, pada, Senin 17 Agustus 2026. (Foto : Cianjur Ekspres/Akmal Esa Nugraha)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal menjadikan lokasi pengibaran bendera pertama di Cianjur sebagai kawasan bersejarah atau cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, usai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di lapang Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur, pada, Senin 17 Agustus 2026.

Diketahui, pada 16 Agustus 1945, sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Cianjur. Sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Bendera Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan di wilayah Cianjur, tepatnya di kantor Polres Cianjur yang saat ini menjadi RS Bhayangkara Cianjur.

Pengibaran bendera tersebut dilakukan oleh 67 anggota kepolisian yang berada di Cianjur. Mereka berani mengibarkan Sang Merah Putih meski saat itu wilayah Cianjur masih berada di bawah pengawasan dan kendali pasukan Jepang.

Keberanian para anggota kepolisian tersebut tak lepas dari kabar yang beredar mengenai menyerahnya Jepang kepada Sekutu tanpa syarat pada 14 Agustus 1945, setelah dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, dibom.

Wahyu mengatakan, peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Indonesia.

“Alhamdulillah sudah terlaksana upacara bendera memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke-81 tingkat Kabupaten Cianjur. Peringatan kemerdekaan ini adalah milik seluruh bangsa Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan yang telah mendahului.

“Kita memperingati apa yang sudah dikorbankan, apa yang sudah diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan yang sudah mendahului kita. Mereka bertaruh nyawanya, jiwanya, raganya untuk kemerdekaan Indonesia,” katanya.

Wahyu mengajak masyarakat untuk mensyukuri kemerdekaan sekaligus mengisinya dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Untuk itu patut kita syukuri apa yang saat ini diberkahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita semua. Dan kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal bermanfaat dan juga kebaikan,” tuturnya.

Dia menyebut, lokasi pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan di Cianjur pada 16 Agustus 1945, memiliki nilai sejarah yang tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah.

“Tempat pengibaran bendera pertama di Cianjur itu adalah salah satu lokasi yang bersejarah. Tentunya ini memiliki nilai yang sangat tinggi,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkab Cianjur saat ini tengah menyiapkan langkah agar lokasi bersejarah tersebut ke depan dapat ditetapkan sebagai lokasi khusus bersejarah maupun cagar budaya.

“Ya, kami dari pemerintah daerah melakukan langkah, insyaallah ke depan kami akan jadikan lokasi tersebut lokasi khusus bersejarah atau menjadi cagar budaya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *