CIANJUREKSPRES.ID – Keberadaan Mozza Axillia Gunarsa, warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat titik terang setelah polisi mengungkap dugaan pembunuhan yang menimpa perempuan tersebut.
Mozza dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Hampir setahun kemudian, sebuah penemuan kerangka manusia di kawasan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, membuka kembali kasus tersebut.
Kerangka itu ditemukan warga di area lahan kosong yang berada tidak jauh dari jalan tol pada Jumat (4/9/2026) siang. Dari kondisi yang ditemukan di lokasi, polisi menduga kerangka tersebut merupakan jenazah perempuan yang telah berada di tempat tersebut selama sekitar satu tahun.
Sebelum dinyatakan hilang, Mozza sempat berkomunikasi dengan ayahnya, Singgih Ditya Gunarsa. Pada 25 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Mozza memberi tahu melalui WhatsApp bahwa dirinya hendak keluar untuk mengantarkan sebuah laptop.
Akan tetapi, rencana tersebut kemudian menimbulkan kejanggalan. Mozza ternyata pergi tanpa membawa laptop dan memilih keluar seorang diri.
Keluarga semakin merasa tidak tenang karena Mozza biasanya memberikan kabar ketika hendak bepergian. Pada hari itu, ia meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam dengan nomor polisi H 5344 ALC. Kendaraan tersebut dibawa tanpa STNK.
Saat pergi, Mozza mengenakan pakaian putih berlengan panjang serta sandal Reebok berwarna cokelat.
Keluarga juga mengingat beberapa ciri fisik Mozza, di antaranya tahi lalat pada pipi kanan dan tanda lahir berbentuk bintik berwarna cokelat di bagian pelipis kanan.
Sampai sore hari, Mozza belum kembali ke rumah. Keluarga kemudian mengetahui bahwa telepon selulernya masih dalam keadaan aktif ketika memasuki waktu magrib. Setelah itu, nomor telepon tersebut tidak lagi dapat dihubungi.
Kecurigaan keluarga semakin bertambah setelah seorang teman Mozza menghubungi Singgih. Dalam komunikasi tersebut, teman korban menanyakan keberadaan Mozza dan menyebut bahwa keluarga sedang mencarinya.
Ada pula informasi bahwa Mozza dikabarkan hendak pergi ke Yogyakarta selama tiga hari. Namun, setelah itu tidak ada kepastian mengenai keberadaannya.
Pencarian terhadap Mozza berlangsung hingga akhirnya penemuan kerangka di kawasan Jangli pada 2026 memberikan petunjuk baru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas kerangka serta mengungkap penyebab kematiannya.
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa Mozza menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MDFS (22), yang diketahui merupakan teman dekat korban sekaligus warga Kabupaten Blora.
MDFS diamankan polisi pada 3 September 2026. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk latar belakang kejadian, motif pembunuhan, serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum jasad korban ditemukan di kawasan Jangli.
Kasus ini menjadi titik akhir dari pencarian panjang keluarga terhadap Mozza yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih satu tahun.












