CIANJUREKSPRES.ID- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memaparkan hasil perhitungan falak atau hisab terkait posisi hilal awal Dzulhijjah 1447 Hijriyah dalam seminar posisi hilal yang digelar menjelang Sidang Isbat pemerintah.
Berdasarkan data yang disampaikan LF PBNU, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Ahad, 17 Mei 2026, telah memenuhi syarat minimal visibilitas hilal atau imkan rukyat.
Pengurus LF PBNU, Hendro Setyanto menjelaskan, tinggi hilal mar’ie atau hilal teramati di Indonesia berkisar antara +3 derajat 15 menit di Merauke, Papua hingga +6 derajat 47 menit di Sabang, Aceh.
Dalam menentukan awal bulan Hijriyah, Nahdlatul Ulama menggunakan kriteria Mabims yang dipakai negara-negara anggota Asia Tenggara. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai batas terlihatnya hilal.
Menurut Hendro, seluruh wilayah Indonesia telah melampaui batas minimal tersebut sehingga secara saintifik hasil rukyatul hilal dapat diterima.
“Ketinggian hilal untuk seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas kriteria Imkan Rukyat Nahdlatul Ulama yang merujuk pada standar Mabims. Dengan demikian, kesaksian rukyat dari seluruh wilayah Indonesia dapat diterima secara saintifik,” ujarnya di Jakarta, Ahad (17/5/2026).
Meski demikian, LF PBNU menegaskan bahwa penetapan awal bulan Hijriyah tetap berpedoman pada hasil rukyatul hilal atau observasi langsung di lapangan sesuai hadis Nabi Muhammad SAW serta keputusan Muktamar NU.
LF PBNU juga menyatakan bahwa pengumuman resmi PBNU tidak akan mendahului keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat. Sikap tersebut mengacu pada keputusan Muktamar ke-20 NU tahun 1954.
Selain itu, Hendro menyebut apabila laporan hilal terlihat berhasil dikonfirmasi dalam Sidang Isbat, maka pemerintah diharapkan menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Namun jika hilal tidak terlihat akibat faktor cuaca, data hisab yang dinilai sangat kuat tetap dapat menjadi dasar penting dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
“Kami tetap berpegang teguh pada hasil rukyatul hilal sesuai hadis Nabi SAW dan keputusan Muktamar NU, serta menyatakan bahwa ikhbar resmi PBNU tidak akan mendahului keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat,” kata Hendro.












