Kios dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Bandung Ditertibkan

Puluhan petugas gabungan menertibkan sejumlah kios dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung tepatnya di Kecamatan Sukaluyu dan Ciranjang. (Foto : Dokumentasi Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menertibkan sejumlah kios dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung tepatnya di Kecamatan Sukaluyu dan Ciranjang. Puluhan petugas gabungan diturunkan dalam kegiatan tersebut, Minggu 2 Agustus 2026.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 juncto Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Tak hanya itu, penertiban itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Nomor 411/OT.03/Satpol PP tanggal 10 April 2026 perihal Tindak Lanjut Indonesia Asri Melalui Jawa Barat Berseka,” katanya, Senin 3 Agustus 2026.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, lanjut dia, pemerintah sebenarnya telah melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi, surat imbauan, dan pemberitahuan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Bagi bangunan yang masih bertahan hingga batas waktu yang ditentukan, petugas terpaksa melakukan tindakan penertiban sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Menurut Djoko proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat namun humanis. Petugas juga bersiaga mengatur arus lalu lintas di sepanjang titik penertiban agar mobilitas dan aktivitas pengguna jalan tidak terganggu secara signifikan.

“Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan keindahan kawasan perkotaan sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan liar di atas ruang milik jalan (rumija) demi kepentingan dan ketertiban bersama,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, mengatakan komitmennya untuk menindak seluruh pelanggaran ketertiban di wilayahnya dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah tingkat provinsi agar proses penataan berjalan optimal.

“Ya, kami akan berkomunikasi dengan Pemprov agar penataan ini bisa kemudian membuat Cianjur menjadi lebih baik,” katanya.

Dia meminta publik dan masyarakat untuk memantau langsung proses yang sedang berjalan dan menyuarakan sikap tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *