CIANJUREKSPRES.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital Kabupaten Cianjur Tahun 2026 optimistis tingkat partisipasi masyarakat akan meningkat. Penerapan sistem digital di 47 desa ini diharapkan mampu melampaui capaian Pilkades sebelumnya yang mencatatkan angka partisipasi di kisaran 70 hingga 75 persen.
“Kami optimistis partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat karena memang seharusnya proses digital ini justru lebih memudahkan. Tinggal bagaimana strategi kita mengenalkan ini sebelum pelaksanaan pencoblosan kepada masyarakat yang saat ini mungkin masih ada keraguan,” ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa sekaligus Sekretariat Panitia Pilkades Serentak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi kepada Cianjur Ekspres, Selasa 29 September 2026.
Dendi pun mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti sosialisasi serta simulasi mengenai tata cara Pilkades digital yang difasilitasi oleh panitia di tingkat desa.
“Salah satu strategi tidak hanya tentang edukasi atau simulasi, kita juga pertimbangkan terkait waktu pelaksanaan (pemungutan suara) yang kita upayakan di hari libur, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa untuk hadir di TPS,” ucapnya.
Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten pun mengapresiasi langkah inovatif dari panitia di tingkat desa yang sudah bergerak melakukan sosialisasi dan simulasi secara sederhana untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat.
“Kami (Panitia Pilkades) di tingkat kabupaten juga sudah menyiapkan dan membuat beberapa video edukasi dan simulasi untuk mensupport panitia tingkat desa,” ungkap Dendi.
Menurutnya, panitia tingkat kabupaten juga sudah menjadwalkan minimal dua kali untuk melakukan edukasi kepada panitia di tingkat desa dan masyarakat terkait dengan penggunaan aplikasi pada saat nanti pelaksanaan proses pemungutan suara hingga simulasi penghitungan suara secara digital.
“Kita juga sudah mempersiapkan semacam aplikasi atau dami simulasi yang bisa nanti digunakan panitia tingkat desa dan pemerintah desa untuk di coba kepada seluruh masyarakat,” jelas Dendi.
Pendampingan Pemilih Lansia
Lebih lanjut Dendi mengatakan, bahwa terkait dengan pemilih lanjut usia (Lansia) dan berkebutuhan khusus nantinya bisa didampingi oleh pihak keluarga yang dilengkapi semacam surat kuasa atau pernyataan pendamping yang nantinya disediakan oleh panitia.
“Pendampingan ini tidak serta merta dimaksudkan untuk diwakilkan, tetapi didampingi untuk membantu mekanisme di bilik (suara) tanpa upaya untuk mengarahkan kepada salah satu calon ataupun juga memilih secara langsung. Hanya mendampingi saja, dan ini harus disaksikan oleh panitia dan juga para saksi yang hadir,” pungkasnya.












