Gaji Guru Honorer di Cianjur Tetap Dialokasikan dari Dana BOS

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan guru honorer yang belum terdata sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap mendapatkan perhatian, khususnya mengenai penggajian.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan bahwa memang masih ada sebagian guru honorer yang belum terdata, baik dalam skema paruh waktu maupun dalam basis data nasional.

“Memang masih ada sebagian kawan-kawan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum terdata dan masuk ke paruh waktu. Kami tetap berpegang teguh pada aturan yang ada,” ujar Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Senin 22 Desember 2025.

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan waktu penutupan penerimaan honorer antara ketentuan Kementerian PAN-RB dengan Dinas Pendidikan. Untuk Disdikpora, penutupan penerimaan honorer dilakukan per 31 Desember 2024.

Namun demikian, masih terdapat guru honorer yang belum terdata dalam database BKN maupun Dapodik selama dua tahun terakhir.

Meski begitu, Disdikpora menegaskan bahwa penggajian guru honorer tetap dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Kami sesuai dengan petunjuk BOS tetap mengalokasikan penggajian yang bersumber dari dana BOS maksimal 20 persen. Jadi tenaga honorer tetap kami alokasikan,” jelasnya.

Ruhli menambahkan, selama belum ada regulasi baru, keberadaan guru honorer di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur tetap berjalan seperti biasa. Dia berharap ke depan akan ada kebijakan lanjutan yang dapat memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer.

“Di dalam juklak dan juknis BOS masih tersedia anggaran untuk honorarium, sehingga untuk saat ini tetap berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, Ruhli juga menyinggung kondisi kebutuhan guru yang akan terus ada setiap tahun, seiring dengan banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

“Kita tidak bisa memungkiri, setiap tahun pasti ada guru yang pensiun. Artinya, kekurangan guru akan terus ada dan harus diisi sesuai dengan kebutuhan yang berjalan,” pungkasnya.

Disdikpora Cianjur berharap adanya regulasi lanjutan dari pemerintah pusat agar persoalan status dan kesejahteraan guru honorer dapat segera memperoleh kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *