CIANJUREKSPRES.ID – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Cianjur didorong semakin profesional agar mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni memperkuat koordinasi antarpengurus melalui pembentukan Forum BUMDes tingkat kabupaten.
Forum yang menghimpun pengurus BUMDes dari 32 kecamatan tersebut dibentuk dalam pertemuan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kamis (29/10/2026). Kehadirannya diharapkan menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, menyelesaikan persoalan pengelolaan, hingga memperluas peluang usaha desa.
Ketua Forum BUMDes Kabupaten Cianjur, Adi Suratman, mengatakan, pembentukan forum merupakan tindak lanjut konsolidasi pengurus BUMDes di tingkat kecamatan. Melalui wadah tersebut, berbagai kendala yang selama ini dihadapi pengelola dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Menurut Adi, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah administrasi dan tata kelola usaha. Pengurus BUMDes membutuhkan pendampingan serta advokasi agar lebih memahami aturan dan mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
“Persoalan BUMDes cukup banyak, terutama terkait administrasi. Mereka membutuhkan pendampingan dan advokasi, termasuk untuk meningkatkan pengetahuan dalam mengelola usaha,” ujarnya kepada wartawan.
Selain memperkuat tata kelola, forum akan mendorong pemetaan potensi ekonomi di setiap desa. Langkah ini diperlukan agar unit usaha yang dijalankan tidak sekadar mengikuti tren, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peluang pasar di wilayah masing-masing.
Adi menilai, BUMDes harus mulai membangun kemandirian melalui pengembangan usaha produktif. Ketergantungan terhadap anggaran pemerintah perlu dikurangi dengan menggali potensi lokal dan membangun kerja sama antardesa maupun dengan pelaku usaha lainnya.
“BUMDes tidak harus bergantung pada anggaran pemerintah jika mampu membaca potensi dan peluang usaha. Dengan berhimpun, kita bisa membangun kemandirian bersama,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian forum adalah profesionalitas dalam menentukan pengelola BUMDes. Adi menilai, proses perekrutan direktur maupun pengurus harus mengedepankan kompetensi, transparansi, dan tahapan seleksi yang jelas, bukan berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan dengan pihak tertentu.
Menurutnya, pengelola yang profesional menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan usaha desa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, forum berencana menjajaki rekomendasi standar rekrutmen bersama DPRD dan pihak terkait.
Meski demikian, rencana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut, terutama untuk memastikan adanya regulasi yang dapat menjadi landasan pelaksanaannya. Forum juga ingin memperkuat pemahaman mengenai kedudukan BUMDes agar tidak disalahartikan sebagai badan usaha milik kepala desa semata, melainkan sebagai lembaga usaha desa yang pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Di tengah berkembangnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Adi menilai BUMDes tetap memiliki peluang untuk tumbuh melalui pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa. Kedua lembaga tersebut dinilai dapat saling melengkapi selama menjalankan fungsi dan kegiatan usaha sesuai regulasi.
Dia mendorong pengurus BUMDes untuk tidak hanya melihat keberadaan koperasi sebagai pesaing, tetapi juga membuka peluang kemitraan dalam memperkuat ekonomi desa. Kolaborasi dapat dilakukan melalui pengembangan produk, perluasan pemasaran, hingga pemanfaatan jaringan usaha.
Adi mencontohkan kegiatan Cipanas Business and Culture Expo 2026 di Kecamatan Cipanas yang mempertemukan pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta pelaku seni dan budaya. Kegiatan serupa diharapkan dapat dikembangkan di kecamatan lain untuk memperkenalkan produk lokal sekaligus membuka peluang kerja sama baru.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan, mengapresiasi pembentukan Forum BUMDes. Dia berharap forum tersebut dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembinaan, pengawasan, dan pengembangan usaha BUMDes agar semakin berdaya saing.
Latip mengatakan, peningkatan kapasitas pengurus perlu dilakukan secara berkelanjutan. Forum dapat berkolaborasi dengan DPRD dan berbagai pihak untuk menyelenggarakan pelatihan, jambore, maupun kegiatan pengembangan kompetensi dengan melibatkan narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi.
Dia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan pemasaran digital untuk memperluas jangkauan produk desa. Menurutnya, pengurus BUMDes harus mampu mengikuti perkembangan pasar agar produk lokal tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.
“BUMDes harus berpikir bagaimana membawa pasar ke rumah melalui pemanfaatan teknologi. Dengan pemasaran daring, produk lokal bisa menjangkau konsumen lebih luas,” kata Latip.
Dia menambahkan, sinergi antara forum, pemerintah daerah, DPRD, dan media diperlukan untuk memperkenalkan potensi serta produk unggulan BUMDes kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya forum tingkat kabupaten, pengurus BUMDes diharapkan memiliki wadah koordinasi yang lebih kuat untuk meningkatkan profesionalitas, memperluas jaringan usaha, dan mendorong kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Cianjur.












